Gubernur yang akrab disapa Kang Emil mengungkapkan hal tersebut, seusai menghadiri rapat koordinasi (rakor) terkait percepatan pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung bersama Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia (RI) Luhut Binsar Pandjaitan, di Jakarta, Selasa (12/11).
Emil menambahkan bahwa kendala yang dihadapi dalam proses pembangunan adalah soal pembebasan lahan.
Meski begitu, kendala terkait administrasi di pengadilan dan negosiasi besaran ganti rugi itu tersisa kurang dari satu persen.
Selain itu, Emil juga menjelaskan keringanan pajak untuk para investor dan keringanan sewa lahan negara.
Gubernur provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia ini berujar bahwa keringanan pajak diberikan melalui insentif Tax Holiday dan pembebasan PPN.
“Bapak Luhut (Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI) tadi memberikan arahan semua kemudahan akan diberikan, karena ini masuk Proyek Strategis Nasional dan teknologinya dihitung sebagai pionir,” kata Emil.
“Itu sudah ditindaklanjuti. Ada salah prosedur dari KCIC tidak melakukan permohonan pendampingan dari Pertamina. Pertamina ‘kan punya SOP, (misalnya) kalau menggali ada jarak sekian meter dari pipa. Ini tidak didampingi saat pelaksanaan,” kata Emil.
“Untungnya Pertamina sudah membuat pipa paralel, sehingga suplai minyak dan BBM tidak ada masalah. Dan saya kira itu (insiden ledakan pipa) tidak menghambat (proses pengerjaan proyek), karena pipanya sudah dimatikan,” tambahnya.
Kereta Cepat Jakarta-Bandung sendiri diharapkan akan memangkas waktu tempuh Jakarta-Bandung, menjadi hanya 46 menit.
Nantinya, terdapat empat stasiun yang menyokong jalur kereta cepat ini yakni Stasiun Halim, Stasiun Karawang, Stasiun Walini, dan Stasiun Tegalluar dengan struktur 13 terowongan. (ant)