Barjas Kota Sukabumi Buka Informasi Layanan Publik

- Editor

Selasa, 19 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala bagian pengadaan barang dan Jasa Kota Sukabumi, Fahrurrazi. (Foto Firdaus)

Kepala bagian pengadaan barang dan Jasa Kota Sukabumi, Fahrurrazi. (Foto Firdaus)

SUKABUMI, bipol.co-Bagian pengadaan barang dan jasa terus membuka layanan keterbukaan informasi publik, seperti halnya dengan informasi tentang proyek yang akan diluncurkan oleh Pemerintah Kota Sukabumi pada 2020 mendatang para kontraktor atau dalam bahasa resminya penyedia jasa bisa mengakses Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

Nama-nama proyek, baik pengadaan barang maupun jasa otomatis muncul pada SIRUP setelah APBD Kota Sukabumi tahun anggaran 2020 disahkan oleh DPRD.

“Jadi daftar kegiatan yang akan dikerjakan oleh penyedia barang atau penyedia jasa diumumkan pada awal tahun setelah APBD 2020 disahkan. Masyarakat luas juga bisa mengakses sistem tersebut,” kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Kota Sukabumi, Fahrurrazi kepada wartawan, Selasa (19/11/2019).

Melalui SIRUP, ujar Fahrurrazi, penyedia barang/jasa bisa mengetahui rincian proyek belanja barang atau kegiatan pembangunan konstruksi pada tahun depan. Jadi mereka bisa mempersiapkan diri sejak awal untuk mengikuti tender kegiatan pengadaan barang atau pembangunan fisik yang sesuai dengan kapasitas perusahaannya.

Saat ini, SIRUP 2020 belum dapat diakses karena Raperda tentang APBD 2020 masih dalam pembahasan. Bagian PBJ Setda Kota Sukabumi bertugas menyiapkan SIRUP setelah APBD 2020 sudah disahkan oleh DPRD Kota Sukabumi.

Prinsipnya, lanjut dia, semua proyek yang termuat di dalam SIRUP harus ditender. Untuk kegiatan-kegiatan yang didanai APBD Kota Sukabumi, proses tender bisa diselenggarakan setelah pengesahan APBD. Sementara tender untuk kegiatan yang dibiayai DAK atau bantuan provinsi masih harus menunggu petunjuk dari pusat atau Pemprov Jabar.

“Kami mengharapkan semua perangkat daerah yang terkait dengan proyek 2020 bisa melaksanakan penyusunan perencanaan pengadaan dengan cepat. Sehingga tahun depan semua paket pekerjaan bisa cepat selesai sesuai harapan,” tuturnya.

 

Reporter   Firdaus

Editor        Deden .GP

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB