SUKABUMI, bipol.co-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi akan merekrut para kader pengawas pemilu, mereka yang tertarik bergabung akan diberikan pelatihan lewat Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Bawaslu Kota Sukabumi.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Ending Muhidin saat ditemui wartawan, Selasa (19/11/2019).
“Memang kami saat ini sedang membutuhkan sebanyak 30 orang, mereka akan dididik terlebih dahulu untuk bisa menjadi kader pengawas pemilu yang kita harapkan,”kata Ending.
Menurutnya para kader yang akan mengikuti pelatihan tersebut, di yakini
bisa lahir pengawas pemilu yang dapat membantu pengawasan pemilu, sesuai dengan tugas dan fungsi Panwaslu.
“Orang orang berkriteria khusus yang akan kita didik menjadi kader,” ujarnya. Bawaslu sendiri, menetapkan beberapa kriteria yang harus dimiliki oleh calon SKPP Bawaslu Kota Sukabumi, salah satunya harus berdomisili sebagai warga Kota Sukabumi dan bebas dari Narkoba.
“Selain usia tidak boleh kurang dari 19 tahun dan tidak lebih dari 30 tahun, mereka juga diutamakan berpengalaman dalam berorganisasi,”ucapnya.
Selain beberapa kriteria tersebut, Ending juga menegaskan para calon SKPP bukan anggota partai politik dan tidak pernah menjadi tim kampanye. Termasuk orang yang sedang menjalani kasus hukum.
Bagi masyarakat yang berminat untuk gabung, bisa langsung datang ke Bawaslu Kota Sukabumi. Apalagi pendaftaran dibatasi waktunya.
“Pendaftaran kita buka sampai tanggal 20 November,”ungkapnya.
Reporter Firdaus
Editor Deden .GP