Deputi dan Sesmen Kementerian BUMN Semua Diberhentikan

- Editor

Selasa, 19 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Fajar Harry Sampurno saat menyampaikan kepada wartawan mengenai kepres pemberhentian deputi dan sekretaris menteri Kementerian BUMN di Jakarta, Senin (18/11/2019). (ant)

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Fajar Harry Sampurno saat menyampaikan kepada wartawan mengenai kepres pemberhentian deputi dan sekretaris menteri Kementerian BUMN di Jakarta, Senin (18/11/2019). (ant)

JAKARTA.bipol.co- Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Fajar Harry Sampurno menyampaikan dirinya dan beberapa deputi lainnya serta Sekretaris Kementerian BUMN telah menerima Keputusan Presiden atau Kepres terkait pemberhentian mereka.

“Kepres pemberhentian sudah diterima, sementara untuk pengganti deputi ada pelaksana tugasnya atau Plt-nya,” ujar Fajar Harry di Jakarta, Senin (18/11).

Menurut dia, Kepres pemberhentian tersebut tertanggal 14 November 2019 namun baru diterima pada Senin (18/11), sehingga pemberhentian tersebut berlaku pada hari ini.

Terkait akan kemana setelah diberhentikan sebagai deputi, Fajar Harry menjawab nantinya akan ada penugasan mengenai hal tersebut.

Mengenai siapa yang akan menggantikan para deputi yang diberhentikan, Fajar Harry mengatakan bahwa masing-masing deputi ada Plt penggantinya.

Untuk posisi Plt Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media, dia menyampaikan bahwa Plt penggantinya adalah Heri Purnomo.

Sebelumnya Kementerian BUMN mengungkapkan akan ada perubahan struktur dan penyegaran terkait deputi-deputi Kementerian BUMN saat ini.

Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan bahwa terkait deputi Kementerian BUMN ini yang pertama akan diperbaiki adalah strukturnya, di mana kewenangan wakil menteri dan kewenangan deputi akan diatur di strukturnya.

Arya juga menambahkan bahwa perubahan struktur ini sekarang akan diajukan peraturan presidennya.

Dengan demikian akan terdapat perbedaan nanti antara tugas wakil menteri (wamen) dan deputi. Posisi deputi sendiri nantinya di bawah wamen.

Selain itu dengan adanya posisi wamen maka struktur kementerian BUMN akan menjadi besar, sementara Kementerian sendiri ingin tetap ramping dan efisien.

Di samping itu supaya ada penyegaran di dalam Kementerian BUMN ini. (ant)

Editor   Deden .GP

Berita Terkait

DPRD Setujui RAPBD dan Dua Reperda Perumda Tirta Raharja, Bupati: Pemkab Bandung Sertakan Modal Rp 200 M
bank bjb Raih Indonesia Best CMO Award 2024 dari Warta Ekonomi
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Produktivitas Padi Terbesar di Jabar
Pemdaprov Jabar – Bank Mandiri Teken Kerja Sama Pengembangan Ekonomi
bank bjb Raih 2 Penghargaan dalam Bidang ESG dan GCG
bank bjb Pelopori Penerbitan Surat Berharga Perpetual Rupiah di Indonesia
bank bjb Raih Platinum Rank di Ajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2024
bank bjb Raih The Best Indonesia IT & Digital Operational Excellence Award 2024

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 15:38 WIB

DPRD Setujui RAPBD dan Dua Reperda Perumda Tirta Raharja, Bupati: Pemkab Bandung Sertakan Modal Rp 200 M

Jumat, 29 November 2024 - 10:54 WIB

bank bjb Raih Indonesia Best CMO Award 2024 dari Warta Ekonomi

Kamis, 28 November 2024 - 19:58 WIB

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Produktivitas Padi Terbesar di Jabar

Kamis, 28 November 2024 - 17:48 WIB

Pemdaprov Jabar – Bank Mandiri Teken Kerja Sama Pengembangan Ekonomi

Kamis, 28 November 2024 - 17:14 WIB

bank bjb Raih 2 Penghargaan dalam Bidang ESG dan GCG

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB