BANDUNG, bipol.co – Perusahaan Financial Technology (Fintech) atau layanan keuangan elektro berbasis QR Code, LinkAja, mengajak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bekerja sama di bidang transaksi finansial. LinkAja mengklaim dapat membantu roda pemerintahan di Kota Bandung.
“Ada 34 juta pelanggan registrasi di kami. Maka dengan jumlah tersebut, kita yakin mengajak Pemkot Bandung untuk kerja sama,” kata Asisten Direktur LinkAja, Muhammad Rendy Nugraha, di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Senin (25/11/2019).
Rendy mengungkapkan, Link Aja akan membantu Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Bandung (BPPD) dalam mengelola pajak dan retribusi. “Kita akan bantu dalam transaksi pembayaran mengenai pajak maupun retribusi. Nantinya akan terlihat transaksi yang telah dilakukan, sehingga capaian bisa dilihat,” ujarnya.
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, menyambut baik ajakan tersebut. Pasalnya Pemkot Bandung mendukung segala upaya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya dalam bidang pelayanan.
“Prinsipnya, apa yang dilakukan sebagai kolaborasi itu baik. Khususnya dalam memberikan pelayanan publik,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPPD Kota Bandung, Arif Parasetya, mengatakan transaksi berbasis teknologi menjadi bagian yang baik. Dengan teknologi maka transaksi akan terdeteksi sehingga bisa lebih transparan.
“Ini bisa memudahkan masyarakat. Selain itu, penting karena transparansi dari data. Kita juga mudah dalam memprediksi pendapatan,” katanya.
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, menerima audiensi LinkAja (PT Fintech Karya Nusantara) terkait kolaborasi pembayaran digital pajak daerah, di Pendopo Bandung, Senin (25/11/2019). LinkAja saat ini memiliki 34 juta pelanggan terdaftar dengan lebih dari 200 ribu titik pembelanjaan dan 250 ribu agen pembayaran LinkAja yang tersebar di seluruh Indonesia. LinkAja mengembangkan ekosistem keuangan digital dalam memenuhi kebutuhan esensial masyarakat, bekerjasama dengan seluruh elemen penggerak ekonomi di Indonesia. LinkAja hadir untuk memberikan solusi melalui aplikasi.*
Editor: Hariyawan