Penilaian BPKP, Pemkab Bandung Memenuhi Karakteristis Level 3

- Editor

Selasa, 26 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Workshop SPIP Tahun 2019, yang diselenggarakan  Inspektorat Kabupaten Bandung, di Soreang, Senin (25/11/2019).* deddy

Workshop SPIP Tahun 2019, yang diselenggarakan Inspektorat Kabupaten Bandung, di Soreang, Senin (25/11/2019).* deddy

SOREANG, bipol.co — Pemerintah Kabupaten Bandung dinilai telah memenuhi karakteristik level 3 (Terdefinisi) dengan nilai 3.0602.

Penilaian tersebut atas Laporan Hasil Quality Assurance (QA) Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) 2018 yang dikeluarkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Dra. H. Teddy Kusdiana, M.Si., saat membuka Workshop SPIP Tahun 2019, yang diselenggarakan  Inspektorat Kabupaten Bandung, di Soreang, Senin (25/11/2019).

Teddy Kusdiana menjelaskan, pada level 3 ini, Pemkab Bandung dianggap sudah melakukan lima unsur kriteria yang harus dilakukan, yaitu lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi, dan komunikasi, serta unsur pemantauan.

“Prestasi ini membuktikan hasil kerja keras seluruh aparatur sipil negara (ASN). Capaian ini terdukung pula oleh terlampauinya Proyeksi Capaian Indikator Kinerja Daerah (IKD) Revisi RPJMD Tahun 2016-2021 di tahun 2019,” ucap Teddy.

Teddy memaparkan, SPIP merupakan sistem pengendalian intern yang diselenggarakan secara menyeluruh terhadap proses perancangan dan pelaksanaan kebijakan, perencanaan, dan pelaksanaan anggaran di lingkungan Pemkab Bandung.

“Kegiatan ini bermuara pada tujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ini dalam upaya memenuhi harapan dan visi Bupati Bandung untuk  menuju tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemkab Bandung,” tegasnya pula.

Inspektur Kabupaten Bandung, H. Yayan Subarna, SH., M.Si., mengatakan selaku institusi pengawasan internal (Aparatur Pengawas Internal Pemerintah), Inspektorat Daerah melakukan pengawasan intern melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya.

“Kami melakukan pengawasan terhadap seluruh kegiatan dalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsi perangkat daerah yang didanai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” ungkap Yayan Subarna.**

Reporter: Deddy

Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB