BANDUNG, bipol.co – Kasus Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) di Kota Bandung merupakan fenomena gunung es yang harus digali, agar bisa memberikan penanganan tepat bagi penderita. Untuk menanganinya, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Bandung telah membentuk komunitas relawan bernama Warga Peduli AIDS di setiap kecamatan.
Demiakian disampaikan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, pada saat menghadiri Gala Dinner The Indonesian AIDS Conference 2019 di Hotel El Royale Bandung, Jumat (29/11/2019).
Para relawan, lanjut Yana, melakukan pendekatan dan pendataan di wilayah-wilayah, sehingga terungkap data penderita AIDS yang perlu mendapat pertolongan. Selama ini penanganan AIDS sulit dilakukan karena para penderita enggan melapor.
Setelah para relawan bergerak ke seluruh pelosok kota, tahun 2019 ini diperoleh data sebanyak 4.825 orang mengidap AIDS.
“Di satu sisi ini kabar baik. Berita baiknya, karena kita menemukan. Kalau sudah ketemu, bukan gunung es lagi. Artinya, KPA ini berhasil melakukan pendataan. Berita tidak baiknya ternyata jumlahnya cukup besar,” ungkap Yana.
Dengan terungkapnya data para penderita AIDS, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan KPA Kota Bandung dapat lebih mudah dalam penanganannya. Yana pun berharap hal ini juga bisa menghentikan penyebaran virus HIV di Kota Bandung.
“Kalau kita sudah bisa menemukan, akhirnya treatment-nya lebih mudah. Karena setelah ditemukan itu, kuncinya mereka minum obat ARV (Antiretroviral) seumur hidup,” ujarnya.
Obat ARV sudah tersedia di seluruh puskesmas di Kota Bandung. Warga yang membutuhkan bisa mendapatkan obat tersebut secara gratis. Yana menekankan, tidak ada alasan untuk tidak mendapatkan obat itu untuk pengobatan.
“Harapannya tidak ada lagi penyebaran. Hal yang kita sepakati itu epideminya. Jadi sekarang kalau angkatannya 4.825 ya sudah, dikunci,” tegasnya.
Oleh karena itu, Yana mengaku siap menjalankan amanat yang dituangkan dalam Deklarasi Bandung sebagai hasil dari The Indonesian AIDS Conference 2019. Deklarasi itu telah ditandatangani Yana dan pimpinan daerah lain se-Indonesia.
Deklarasi Bandung yang ditandangani pada The Indonesian AIDS Conference 2019 di Bandung ini, berisi tujuh poin, sebagaimana dimuat humas.bandung.go.id.
Pertama, melakukan percepatan program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS melalui strategi 3 Zero (Zero new infection, zero AIDS related death, zero discrimination) dan pendekatan perubahan perilaku pada setiap tahapan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.
Ke dua, meningkatkan peran pemerintah daerah dalam program pencegahan dan penanggulangan HIVAIDS di Indonesia terutama untuk pemenuhan target SPM (Standard Pelayanan Minimal) bidang kesehatan.
Ke tiga, mendorong kolaborasi peran dari seluruh sektor untuk meningkatkn program dan anggaran pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS yang berkelanjutan.
Ke empat, memperkuat kelembagaan Komisi Penanggulangan AIDS di tingkat provinsi dan kabupaten/kota secara terstruktur dan sistematis.
Ke lima, mendorong penciptaan lingkungan yang kondusif dengan pelibatan aktif tokoh agama, tokoh masyarakat, lingkungan pendidikan termasuk pondok pesantren, dunia bisnis, dan akademisi.
Ke enam, mengupayakan penanganan ibu dan anak dengan HIV/AIDS (ADHA) yang komprehensif dan berkelanjutan.
Ke tujuh, melaksanakan program pengurangan dampak buruk ada pengguna Napza melalui konseling serta dukungan psikososial.*
Editor: Hariyawan