F-PPP Usulkan Enam Poin Revisi UU Pemilu

- Editor

Jumat, 6 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Baidowi. (ist)

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Baidowi. (ist)

JAKARTA.bipol.co – Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Ahmad Baidowi mengatakan fraksinya mengusulkan enam poin revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), salah satunya memisahkan pelaksanaan pemilu presiden (pilpres) dan pemilu legislatif (pileg).

“Pemisahan pileg dan pilpres namun harus menyesuaikan dengan Putusan MK. Terlebih saat ini ada yang mengajukan ‘judicial review’ kepada MK terkait ketentuan tersebut,” kata Baidowi di Jakarta, Jumat (6/12).

Dia menjelaskan, usulan pemisahan pelaksanaan pileg-pilpres karena kendala di lapangan sangat kompleks ketika keduanya disatukan.

Menurut dia, ketika pileg-pilpres disatukan pada tahun 2019, pelaksanaannya hingga dini hari atau melewati tanggal 17 April sehingga membuat penyelenggara kecapaian.

“Selain itu gaung pileg kalah dengan pilpres sehingga kampanye yang dilakukan caleg tidak maksimal,” ujarnya.

Poin kedua, menurut dia, perlu pengaturan keserentakan masa jabatan KPUD agar tidak mengganggu tahapan pemilu.

Dia mencontohkan bagi KPUD yang masa jabatannya habis pada bulan yang sama dengan pemungutan suara, atau satu bulan atau dua bulan pasca-pemungutan suara, maka masa jabatan diperpanjang hingga proses sengketa hasil pemilu di MK selesai.

“Hal ini agar nanti kalau ada sengketa yang menghadapi adalah KPUD yang lama,” katanya.

Poin ketiga, menurut dia, ambang batas pengajuan calon presiden atau “presidential threshold” disamakan dengan ambang batas parlemen atau “parliamentary threshold”.

Usulan tersebut, menurut dia, untuk memberikan alternatif bagi rakyat menentukan pilihan.

“Kalau calonnya banyak maka pilihan semakin variatif,” katanya.

Dia menjelaskan poin keempat usulan dalam revisi UU Pemilu adalah metode penghitungan suara menggunakan “quota hare”.

Poin kelima, limitasi sengketa proses di Bawaslu, tidak ada lagi sengketa setelah rekapitulasi nasional ditetapkan; dan poin keenam, dana saksi disubsidi negara secara proporsional.

Menurut dia, enam poin tersebut merupakan hasil inventarisasi yang dilakukan Fraksi PPP DPR RI dan apabila ada kemungkinan tambahan poin, akan disampaikan dalam usulan yang diajukan fraksi.

Sebelumnya, Badan Legislasi DPR RI menetapkan 50 RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020, salah satunya revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. (ant)

Editor    Deden .GP

Berita Terkait

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024
Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati
Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput
KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK
Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada
Melalui PAW, Agus Setiawan Resmi jadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung Gantikan Gun Gun Gunawan
Legislator NasDem Imam Soetanto Harap Paslon Terpilih Perhatikan Generasi Muda untuk Berkarya
Atas Perintah Ketum, Agus Yasmin Tegaskan Kader NasDem Harus Menangkan Ilham Habibi dan Kang DS

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 08:28 WIB

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024

Kamis, 14 November 2024 - 13:41 WIB

Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati

Rabu, 13 November 2024 - 19:57 WIB

Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput

Selasa, 12 November 2024 - 20:23 WIB

KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK

Senin, 11 November 2024 - 14:04 WIB

Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB