Menkominfo Minta TVRI Selesaikan Kisruh Secara Internal

- Editor

Jumat, 6 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkominfo Johnny G Plate menggelar konferensi soal TVRI di Kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (6/12/2019). (ant)

Menkominfo Johnny G Plate menggelar konferensi soal TVRI di Kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (6/12/2019). (ant)

JAKARTA.bipol.co – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate meminta TVRI agar menyelesaikan kisruh antara dewan pengawas dan direksi secara internal.

“Yang dapat saya sampaikan kisruh manajemen TVRI adalah masalah internal TVRI. Kami berharap diselesaikan internal oleh TVRI,” kata Menkominfo usai melakukan pertemuan dengan dewan pengawas dan direksi TVRI secara terpisah, di Kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (6/12).

Johnny G Plate bertemu dengan dewan pengawas dan direksi TVRI secara terpisah untuk mendengar keterangan dari masing-masing pihak soal manajemen TVRI yang sedang bermasalah.

Setelah melakukan pertemuan itu, ia mengingatkan agar masalah itu tidak dibawa ke ranah publik.

“Selesaikan internal karena TVRI punya tugas besar, harus diselamatkan, harus maju. TV penyiar publik transmisi kebijakan negara untuk kepentingan publik. Tidak stasiun TV yang berada di lingkungan komersial semata,” kata Johnny.

Kementerian Kominfo, menurut dia, tidak mempunyai kewenangan struktural terkait keputusan Dewan Pengawas TVRI yang dibentuk melalui seleksi dan diputuskan oleh Komisi I DPR RI serta pengangkatannya oleh Presiden.

Pada Rabu (4/12), Dewan Pengawas TVRI mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2019 yang berisi penetapan nonaktif sementara Direktur Utama TVRI Helmy Yahya dan pengangkatan Direktur Teknik TVRI Supriyono sebagai Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama TVRI.

Menanggapi surat keputusan tersebut, Helmy Yahya mengirimkan surat kepada Dewan Pengawas TVRI dan menyatakan bahwa ia masih merupakan Direktur Utama TVRI yang sah periode 2017-2022 dan akan tetap menjalankan tugas. (ant)

Editor    Deden .GP

Berita Terkait

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji
Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024
Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali
Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air
Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer
Qari Asal NTB Ini Kembali Raih Juara 1 MTQ Internasional
Menag Serukan Perjuangan Kolektif Bela Hak Palestina
Dukung Asta Cita Swasembada Pangan, Padat Karya Irigasi Kementerian PU Tahun 2024 Jangkau 12.000 Lokasi

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:46 WIB

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji

Jumat, 29 November 2024 - 20:08 WIB

Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024

Senin, 25 November 2024 - 19:40 WIB

Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali

Senin, 25 November 2024 - 14:24 WIB

Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air

Minggu, 24 November 2024 - 18:24 WIB

Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB