SOREANG, bipol.co — Bencana banjir bandang yang terjadi di Desa Cibeureum, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, beberapa hari lalu, telah mendorong Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser, mewacanakan membuat peraturan bupati (Perbup) tentang pola tanam.
Bupati menilai, perbup tersebut perlu dikeluarkan untuk mengatur pola tanam, khususnya di lahan Perhutani.
“Kami akan lahirkan perbup tentang pola tanam. Buat yang menanam di lahan PT. Perhutani dan PTPN tanpa sabuk gunung atau menanam tanpa berwawasan lingkungan, akan kita cabut hak garapnya melalui perbup tersebut,” ungkap Dadang Naser, usai menghadiri acara Peresmian Polresta Bandung di Soreang, Senin (9/12/2019).
Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum dan musyawarah pimpinan kecamatan (muspika), untuk menyosialisasikan pola tanam yang baik kepada masyarakat petani.
“Terutama kepada mereka yang menggarap lahan di ketinggian, baik di wilayah Utara maupun Selatan Kabupaten Bandung. Bersama Satgas kita terus sosialisasikan secara utuh. Memang untuk sabuk gunung ada biaya tambahan, tapi itulah kearifan bertani dengan wawasan lingkungan,” tutur Bupati.
Bencana yang terjadi pada Jumat (6/12/2019), menurutnya, jelas karena kesalahan pola tanam. Banyak ia temukan lahan di kemiringan, tidak memiliki sabuk gunung.
“Bukan hanya bikin sabuk gunung, tapi juga harus ada tanamannya. Misalnya kaliandra, rumput gajah, odot, kopi, dan tanaman keras lainnya. Saya mengerti, petani sayur menebang pohon yang tinggi karena takut kekurangan cahaya matahari untuk tanamannya. Makanya tanaman kerasnya bisa dipendekkan, kopi bisa dibonsai hingga tingginya hanya 1-2 meter,” terangnya.
Pada waktu bersamaan, Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan (Ekjah) Kabupaten Bandung, H. Marlan, mengatakan mulai tahun 2020 akan ada penegakan hukum secara terkoordinasi antara pemerintah daerah, aparat hukum, kejaksaan maupun TNI/Polri, terhadap kondisi lahan di Kawasan Bandung Utara (KBU) yang saat ini sangat kritis.
Hal itu disampaikan Asisten Ekjah saat menghadiri acara Gerakan Nasional Pemulihan DAS 2019 di Desa Cimenyan Kecamatan Cimenyan. Kegiatan tersebut, ungkap dia, dilakukan dalam rangka mendukung Program Citarum Harum, terutama untuk menghijaukan kembali lahan-lahan kritis di Jawa Barat.
“Dalam kegiatan ini juga diluncurkan aplikasi e-tanam, untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam menanam pohon,” ungkap Asisten Ekjah di sela-sela acara.
Dengan aplikasi ini, tutur Marlan, masyarakat dapat mengetahui informasi titik-titik lahan kritis di Jabar melalui peta digital, sehingga seluruh masyarakat bisa berkontribusi dalam penanaman kembali, pemeliharaan dan pelestarian lahan, serta menambah tutupan lahan hutan untuk mencegah terjadinya bencana banjir dan longsor.
“Terkait gerakan penanaman pohon ini, kami sudah bergerak lebih awal dengan gerakan bulan menanam yang kami lakukan hampir setiap bulannya. Bahkan bulan lalu juga dilakukan di Puncak Bintang Kecamatan Cimenyan, bersama-sama dengan Karang Taruna melalui program Katalis (Karang Taruna Cinta Lingkungan Sabilulungan). Pada prinsipnya, kami sangat mendukung penanaman pohon di KBU, dan ini sebagai salah satu tanggungjawab kami,” ucap Marlan.**
Reporter: Deddy | Editor: Hariyawan