DPKP3 Amankan 17 Aset Lahan di RW 11 Tamansari

- Editor

Minggu, 15 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dadang Darmawan.*

Dadang Darmawan.*

BANDUNG, bipol.co – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) berhasil mengamankan 17 bangunan yang menjadi aset Pemkot Bandung di RW 11 Kelurahan Tamansari untuk pembangunan rumah deret pada Kamis (12/12/2019) lalu. Dari jumlah tersebut, 9 pemilik bangunan telah menyatakan setuju dengan pembangunan rumah deret.

Ke-9 KK warga RW 11 Tamansari ini masih bernegosiasi masalah uang kerohiman.

“Sekarang yang masih bertahan dan menolak itu 6 KK. Dari 6 KK, sebanyak 4 KK di antaranya yang mengajukan ke PTUN. Sedangkan 9 KK itu setuju program tetapi belum sepakat masalah uang kerohiman,” kata Kepala DPKP3, Dadang Darmawan, Sabtu (14/12/2019).

Dadang mengungkapkan, 176 KK warga RW 11 Tamansari sudah sepakat sejak awal untuk mengikuti program rumah deret.

“Inventarisasi sejak 2017 sampai sekarang ada 83 PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) yang diajukan oleh warga yang mengikuti program, 83 PBB itu sekitar 176 KK,” katanya.

Menanggapi beredarnya informasi tentang puluhan KK yang bertahan, Dadang mengaku tidak memahami datanya bisa bertambah. Meski begitu, pihaknya terus mencoba memverifikasi data warga RW 11 Tamansari.

“Saya tidak tahu itu dari mana. Kalau warganya bertambah itu, jangan-jangan bukan warga RW 11 Tamansari. Itu yang harus kita validasi dan verifikasi lagi, tapi data yang sementara kita pegang ya itu,” ujarnya.

Dadang memastikan telah memberikan fasilitas penuh untuk merelokasi sementara warga RW 11 Tamansari. DPKP3 telah menyiapkan unit di Rumah Susun Rancacili untuk merelokasi warga yang terdampak. Sekalipun tidak bersedia pindah ke Rancacili, Pemkot Bandunh tetap memberikan uang sewa kontrakan sebesar Rp26 juta dan warga sendiri yang mencari serta memilihkan tempat kontrakannya.

“Kami siapkan 16 unit ruangan di rumah susun rancacili, kemudian 5 ruangan untuk penyimpanan barang. Kita siapkan air, listrik juga bisa tinggal dengan nyaman. Transportasi juga kami siapkan fasilitasi. Ada juga yang tidak bisa pindah ke Rancacili dengan alasan tempat sekolah dan tempat kerja yang jauh. Ada 1 KK yang meminta pindah sementara ke Arcamanik,” katanya.*

Editor: Hariyawan

 

 

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB