Penunjukan Artidjo dkk Jawab Keraguan Publik

- Editor

Senin, 23 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin  (ant)

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin  (ant)

JAKARTA.bipol.co- Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin menilai penunjukan Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Harjono, Syamsuddin Haris, dan Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai Dewan Pengawas KPK untuk menjawab keraguan publik.

“Kehadiran beliau berlima itu akan bisa memberikan jawaban atas keraguan yang selama ini diperbincangkan di publik,” ujar Ngabalin di Jakarta, Minggu (22/12).

Keberadaan Dewan Pengawas KPK diatur dalam Pasal 21 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Adanya Dewan Pengawas itu kemudian ditentang oleh sebagian masyarakat karena dinilai dapat melemahkan KPK.

Salah satunya Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menilai kehadiran Dewan Pengawas KPK dikhawatirkan dapat menghambat kinerja penyidik KPK, terutama saat ingin melakukan penyadapan.

Seperti diketahui, salah satu tugas Dewan Pengawas KPK adalah memberikan izin atau tidak memberikan izin penyadapan.

Ngabalin meyakini Dewan Pengawas KPK akan bekerja sesuai tugas dan fungsi yang telah diatur oleh undang-undang dengan tujuan untuk menguatkan lembaga antirasuah itu.

Terlebih, kata dia, kelimanya juga memiliki rekam jejak yang baik, termasuk dalam semangat pemberantasan korupsi.

“Pak Tumpak, Ibu Albertina, Pak Artidjo, Pak Harjono, dan Pak Syamsudin ini manusia-manusia yang sudah selesai dengan urusan dunia dan dirinya. Itulah kenapa saya selalu bilang inilah manusia-manusia setengah dewa, 50 sampai 70 persen sifat-sifat kenabian tentang akhlak sudah mereka miliki,” kata Ngabalin.

Presiden Joko Widodo pada hari Jumat (20/12) melantik Dewan Pengawas KPK periode 2019—2023. Tumpak Hatorangan Panggabean menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK dengan anggota Syamsuddin Haris, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, dan Harjono.   (ant)

Editor     Deden .GP

Berita Terkait

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024
Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati
Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput
KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK
Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada
Melalui PAW, Agus Setiawan Resmi jadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung Gantikan Gun Gun Gunawan
Legislator NasDem Imam Soetanto Harap Paslon Terpilih Perhatikan Generasi Muda untuk Berkarya
Atas Perintah Ketum, Agus Yasmin Tegaskan Kader NasDem Harus Menangkan Ilham Habibi dan Kang DS

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 08:28 WIB

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024

Kamis, 14 November 2024 - 13:41 WIB

Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati

Rabu, 13 November 2024 - 19:57 WIB

Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput

Selasa, 12 November 2024 - 20:23 WIB

KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK

Senin, 11 November 2024 - 14:04 WIB

Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB