SUKABUMI, bipol.co – Menjelang libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Polres Sukabumi Kota bersama jajaran Kodim 0607 Kota Sukabumi, Kementerian Perhubungan, Dishub Kota Sukabumi melakukan pemeriksaan kendaraan (ramp check) bus di Terminal Tipe A Sukabumi, Selasa (24/12/2019) pagi.
Kepolisian juga ambil bagian dalam pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba terhadap awak bus oleh petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi. Di tempat pemeriksaan tampak Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Wisnu Prabowo, S.I.K., yang melakukan peninjauan ramp chek dan pemeriksaan kesehatan.
Kapolres mengatakan, tujuan ramp check adalah untuk memastikan kesiapan dan kelayakan sarana angkutan bus yang beroperasi selama libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Hari ini Polres Sukabumi Kota bersama instansi terkait melakukan pengecekan di terminal Tipe A Sukabumi di Baros. Kami mengecek semua bus untuk mengetahui kelayakan secara teknis dari bagian-bagian kendaraan tersebut,” jelas AKBP Wisnu.
Bagian-bagian yang diperiksa antara lain lampu, rem, klakson, kopling, dan bagian-bagian mesin. Selain itu, para petugas memeriksa kesiapan sarana penunjang seperti alat pemadam api ringan (APAR), kotak P3K, serta administrasi KIR maupun SIM punya sopir.
Para petugas dari Dinkes Kota Sukabumi melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba. Dalam pemeriksaan ini, para petugas Dinkes didampingi personel dari Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota.
“Kami akan memberikan tindakan tegas kepada supir bus yang positif mengonsumsi zat-zat berbahaya. Apabila ditemukan sopir yang positif mengonsumsi narkoba, kami akan memprosesnya lebih lanjut oleh Satuan Narkoba,” tandasnya.
Untuk para penumpang, Polres Sukabumi Kota menempelkan stiker yang berisi imbauan kepada masyaralat untuk mengingatkan sopir yang ugal-ugalan. Masyarakat juga bisa melaporkan sopir yang menjalankan kendaraannya secara sembrono kepada perusahaan bus atau aparat penegak hukum.**
Reporter: Firdaus | Editor: Hariyawan