SOREANG, bipol.co — Sebanyak 50 personil gabungan Polresta Bandung, menyisir tempat hiburan malam di Wilayah Hukum Polresta Bandung, Jumat malam (27/12/2019).
Pelaksanaan razia dipimpin langsung Kasat Narkoba, AKP Jaya Sofyan, SH., didampingi Kasat Intelkam, AKP Syamsul Bagja Bahtiar, S.Sos., S.IK.; Kasat Sabhara, AKP Gamal Pujiharto; dan Kasi Propam, Ipda Asep Suherman. Razia ini dilakukan guna mengantisipasi peredaran minuman keras dan penyalahgunaan narkoba.
Salah satu yang dirazia adalah Cafe Runing yang berlokasi di Ciherang. Cafe yang selama ini menjadi sorotan masyarakat dan netizen, tidak luput dari razia puluhan aparat gabungan dari unsur Polri, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Bandung.
Menurut Kasat Narkoba, AKP Jaya Sofyan, razia malam tersebut dalam rangka antisipasi peredaran minuman keras dan penyalahgunaan narkoba, menyambut tahun baru 2020, agar tetap aman dan kondusif.
Masih menurut Kasat Narkoba, razia diawali di Diva Karaoke, Kompleks TKI II Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, selanjutnya 22 orang pengunjung dilakukan tes urine. Razia dilakukan pukul 22.05 WIB s.d 23.00 WIB. Dilanjutkan razia di Cafe Runing, Kampung Ciherang, Desa Tanjungsari, Kecamatan Cangkuang. Di cafe ini sebanyak 8 orang pengunjung dilakukan pengecekan tes urine. Namun hasil tes urine para pengunjung dinyatakan negatif.
“Diharapkan seluruh masyarakat dapat merayakan pergantian tahun baru dengan aman dan nyaman serta bebas dari narkoba dan minuman keras. Zero miras di Kabupaten Bandung menjelang pergantian Tahun Baru 2020,” ucapnya.**
Reporter: Deddy | Editor: Hariyawan