Pemadaman Listrik Saat Banjir, PLN: Tak Ada Kompensasi Ganti Rugi

- Editor

Kamis, 2 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, bipol.co – Listrik di beberapa wilayah yang terkena banjir terpaksa dipadamkan. Hal itu dilakukan supaya warga terhindar dari sengatan listrik.

Wakil Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan dari 23.700 gardu distribusi listrik sebanyak 3.311 gardu masih padam.

“Datanya adalah 23.700 gardu distribusi di Jabodetabek 3.311 gardu distribusi masih padam. Sedangkan ada 88 gardu distribusi masih terendam,” katanya Kantor PLN Disjaya, Jakarta Pusat, Rabu malam (1/1/2019).

Darmawan mengatakan, beberapa gardu perlahan sudah dinyalakan, di antaranya Bintaro, Ciputat, Ciracas, Kebon Jeruk, Kramat Jati, Marunda, Pondok Gede, dan Menteng.

“Sedangkan masih ada daerah masih tergenang untuk itu kami PLN mohon maaf, daerah ini masih proses dipantau dan kondisi padam, yaitu Bandengan, Bulungan, Cempaka Putih, Cengkareng, dan Lenteng Agung,” ujarnya, sebagaimana dikutip laman detik.com.

Darmawan menuturkan, pihaknya akan terus memantau kondisi di lapangan. Dia bilang, PLN tak akan memulihkan kondisi listrik sampai wilayah itu aman.

“PLN dalam pertimbangan keamanan warganya, tidak akan memulihkan listrik sampai kondisinya aman,” ujarnya.

“Kami tegaskan lagi, untuk mengaktifkan kembali gardu distribusi pertimbangannya bukan karena kami tidak punya pasokan listrik, karena gardu induk di seluruh Jabodetabek aman, pasokan listrik aman. Tapi yang jadi pertimbangan keamanan warga selama wilayah itu masih tergenang untuk itu dengan terpaksa kami masih memadamkan listrik di wilayah tersebut,” paparnya.

Apakah pelanggan yang kena pemadaman bakal dapat ganti rugi?

Darmawan Prasodjo melanjutkan, PLN tidak bisa memberikan kompensasi atau ganti rugi pada listrik yang padam karena banjir.

“Kami PLN adalah BUMN dan kami mengikuti aturan dari pemerintah, dan kalau kami merujuk ke Permen dengan adanya bencana ini memang PLN sesuai dengan aturan tidak bisa memberikan kompensasi terhadap pelanggan,” katanya.

Darmawan mengatakan, kondisi ini berbeda dengan tragedi listrik padam massal 4 Agustus 2019 lalu. Saat itu, listrik padam lantaran PLN tidak bisa memberikan pasokan listrik. Listrik padam yang terjadi saat ini karena kejadian alam atau bencana.

“Berbeda dengan kondisi 4 Agustus di mana memang ada blackout karena tidak adanya pasokan listrik dari PLN,” ujarnya.**

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

DPRD Setujui RAPBD dan Dua Reperda Perumda Tirta Raharja, Bupati: Pemkab Bandung Sertakan Modal Rp 200 M
bank bjb Raih Indonesia Best CMO Award 2024 dari Warta Ekonomi
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Produktivitas Padi Terbesar di Jabar
Pemdaprov Jabar – Bank Mandiri Teken Kerja Sama Pengembangan Ekonomi
bank bjb Raih 2 Penghargaan dalam Bidang ESG dan GCG
bank bjb Pelopori Penerbitan Surat Berharga Perpetual Rupiah di Indonesia
bank bjb Raih Platinum Rank di Ajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2024
bank bjb Raih The Best Indonesia IT & Digital Operational Excellence Award 2024

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 15:38 WIB

DPRD Setujui RAPBD dan Dua Reperda Perumda Tirta Raharja, Bupati: Pemkab Bandung Sertakan Modal Rp 200 M

Jumat, 29 November 2024 - 10:54 WIB

bank bjb Raih Indonesia Best CMO Award 2024 dari Warta Ekonomi

Kamis, 28 November 2024 - 19:58 WIB

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Produktivitas Padi Terbesar di Jabar

Kamis, 28 November 2024 - 17:48 WIB

Pemdaprov Jabar – Bank Mandiri Teken Kerja Sama Pengembangan Ekonomi

Kamis, 28 November 2024 - 17:14 WIB

bank bjb Raih 2 Penghargaan dalam Bidang ESG dan GCG

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB