SUKABUMI, bipol.co – Kenaikan cukai rokok sejak 1 Januari lalu yang menjadi rata-rata di atas 20 persen, membawa berkah bagi masyarakat Kota Sukabumi. Dengan kenaikan cukai ini, DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) dari Kementerian Keuangan RI untuk Kota Sukabumi menjadi bertambah.
“Dari tahun ke tahun, DBHCHT untuk Kota Sukabumi bertambah setiap tahunnya. Dana tersebut disalurkan untuk membiaya kegiatan pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Kepala Bagian Perekonomian, Pembangunan, dan Kerja Sama Daerah Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, kepada wartawan, Jumat (3/1/2020).
Rencana tahun ini, ujar Rahmat, DBHCHT akan difokuskan untuk membiayai kegiatan pembangunan rumah sakit khusus penyakit paru dan pembiayaan iuran BPJS bagi masyarakat yang kurang mampu. Dua kegiatan ini, kata dia, dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.
“Untuk mewujudkan ide tersebut, sebelumnya harus dilakukan pengkajian lebih lanjut, terutama untuk melihat sisi peraturan yang berlaku. Nanti akan kita lihat, apakah DBHCHT bisa digunakan untuk membiayai dua kegiatan tersebut. Mudah-mudahan bisa,” ujar Rahmat.
Selain memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, dua kegiatan tersebut dapat menunjang pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023. Makanya, rencana pembiayaan DBHCHT untuk pembangunan rumah sakit dan membantu iuran BPJS akan diusahakan dapat terwujud.
“Makin besar DBHCHT yang kami terima, makin besar pula kemanfaatannya bagi masyarakat. Kenaikan cukai rokok secara tidak langsung membawa manfaat bagi daerah dilihat dari besaran DBHCHT yang diterima,” tutur Rahmat.
Tahun lalu, Kota Sukabumi menerima DBHCHT sebesar Rp4,1 miliar yang disalurkan kepada empat perangkat daerah, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Kopdagrin, Disnaker, dan Diskominfo. Penggunaannya dititikberatkan pada pemberdayaan ekonomi.
“Penggunaan dana tersebut sesuai dengan RPJMD, khususnya yang terkait dengan penguatan ekonomi,” jelas dia. **
Reporter: Firdaus | Editor: Hariyawan