Pemkot Bertekad Ciptakan Bandung Kota Sehat yang Bebas Asap Rokok

- Editor

Selasa, 7 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial.* ist.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial.* ist.

BANDUNG, bipol.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menciptakan Kota Bebas Asap Rokok. Hal tersebut merupakan bagian dari Partnership for Healthy Cities, jaringan global bergengsi yang terdiri atas 70 kota sedunia yang berkomitmen untuk menyelamatkan jiwa dengan mencegah Penyakit Tidak Menular (PTM) seperti kanker, diabetes, dan cedera.

“Meningkatkan kesehatan masyarakat membutuhkan tindakan berani,” kata Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, menegaskan komitmennya, di Balai Kota Bandung, Selasa (7/1/2020).

Kota Bandung menjadi 1 dari 70 kota di dunia yang berkomitmen untuk menciptakan kota yang bebas asap rokok. Sejak 2017 melalui Peraturan Wali Kota Nomor 315 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok, Pemkot Bandung telah menjalankan berbagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang sehat bagi masyarakat.

“Kami bangga menjadi bagian dari kelompok kota terkemuka ini yang bekerja untuk memastikan upaya hidup lebih lama dan lebih lengkap bagi penghuninya. Melalui Partnership for Healthy Cities, upaya kami di bidang ini bahkan memiliki dampak yang lebih besar. Kami menerapkan Global Blue Print untuk kesehatan perkotaan yang efektif,” ungkap Wali Kota.

Saat ini, kepatuhan di Kawasan Tanpa Rokok di Kota Bandung berada di angka 20%. Jumlah tersebut mengalami peningkatan 16% sejak awal pengembangan program pada 2017.

Guna meningkatkan efektivitas regulasi, Pemkot Bandung sedang meningkatkan kapasitas aturan menjadi Peraturan Daerah kepada DPRD Kota Bandung. Pemkot Bandung ingin memastikan penegakan hukum dan implementasi Perda KTR Tersebut secara efektif sehingga tercapai target tingkat kepatuhan 75% pada Desember 2020.

“Konsistensi, komitmen, dan kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah Kota Bandung adalah faktor utama keberhasilan dalam membangun Kota Bebas Asap Rokok,” tegasnya.

Data Partnership for Healthy Cities mengungkapkan, secara global, 8 dari 10 kematian disebabkan oleh PTM dan cedera akibat kecelakaan. Merokok dan perokok pasif menjadi penyebab utamanya.

Untuk itu, pemerintah perlu mengintervensi faktor-faktor rIsiko PTM dan kecelakaan dengan menerapkan undang-undang Kawasan Tanpa Rokok yang melindungi penduduk dari asap rokok, membatasi minuman bergula dan iklan makanan cepat saji atau membuat rute bersepeda perkotaan yang aman.

“Kita semua ingin menciptakan kota yang sehat. Oleh karena itu, kami mohon dukungan dari masyarakat,” ucap Wali Kota.*

Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB