Reses, DPRD Kota Bogor Tampung 1.035 Permohonan Warga

- Editor

Selasa, 7 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor untuk pertama kalinya di 2020 menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal, Senin (6/1).   (hms)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor untuk pertama kalinya di 2020 menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal, Senin (6/1). (hms)

BOGOR.bipol.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor untuk pertama kalinya di 2020 menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal, Senin (6/1). Sebelumnya DPRD Kota Bogor telah selesai melewati Masa Sidang Ke-1 Tahun Sidang 2019.

Berbagai kegiatan sesuai Rencana Kerja DPRD Kota Bogor mulai dari Program kegiatan Bidang Legislasi, Anggaran, Pengawasan, maupun Bidang Kelembagaan telah dilaksanakan dan telah dilaporkan hasilnya, Selasa (31/12/2019) lalu.

“Kami juga telah melaksanakan kegiatan Reses Ke-1 Tahun Sidang 2019 Masa Jabatan 2019–2024 pada Kamis 26 dan 27 Desember 2019 lalu,” ujar Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto.

Atang mengatakan, kegiatan Reses sesuai dengan Peraturan DPRD Kota Bogor Nomor 2/2019 tentang Tata Tertib DPRD Kota Bogor. Masa reses digunakan Anggota DPRD secara perseorangan mengunjungi daerah pemilihannya menyerap aspirasi masyarakat.

Tujuannya untuk meningkatkan hubungan sinergis antara wakil rakyat dengan pemilihnya sehingga tetap terpelihara komunikasi serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.

“Reses pun dipergunakan Anggota DPRD untuk menyosialisasikan kinerja DPRD selama satu masa sidang, baik kinerja dalam Bidang Legislasi, Anggaran, Pengawasan, maupun Bidang Kelembagaan DPRD,” jelasnya.

Ia menuturkan, kegiatan reses dilakukan dalam dua tahapan, yakni melakukan dialog secara langsung dengan masyarakat di daerah pemilihannya. Menginventarisir hasil reses dan mengkaji pokok-pokok masalah serta melaporkan kegiatan reses kepada Pimpinan DPRD yang kemudian disampaikan dalam Rapat Paripurna untuk ditindaklanjuti, baik eksekutif maupun legislatif.

“Secara keseluruhan Se-Kota Bogor terdata ada permohonan warga kepada kami. Mulai dari Perbaikan Saluran Air, Turap sebanyak 236, Perbaikan Jalan sebanyak 160, Pembangunan Infrastruktur 268, RTLH sebanyak 244 rumah dan lain-lain sebanyak 127. Kalau di total semuanya ada 1.035 permohonan,” sebutnya. (hms)

 

 

Editor      Deden .GP

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB