Wali Kota Sukabumi: Proyek tidak Sesuai Spek, Laporkan!

- Editor

Selasa, 14 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi.* firdaus

Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi.* firdaus

SUKABUMI, bipol.co –  Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi, akan memberikan sanksi tegas kepada para kontraktor nakal yang melakukan pekerjaan tidak sesuai spek. Hal tersebut menurutnya akan menjadi temuan yang akan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Fahmi meminta masyarakat ikut mengawasi sejumlah kegiatan pembangunan di Kota Sukabumi, dan ikut melaporkan apabila ada temuan pada bangunan yang tidak sesuai spek.

“Kalau tidak sesuai dengan spek, tentunya itu akan jadi temuan. Silakan laporkan. Kita akan proses itu,” kata Fahmi kepada wartawan, Selasa (14/1/2020).

Namun sejauh ini Fahmi belum menerima adanya laporan nakal. Dirinya meyakini para kontraktor di Kota Sukabumi semua bekerja profesional. Ketika ditanya tentang sejumlah pembangunan fisik yang pekerjaannya molor lewat akhir tahun, Wali Kota juga telah mengetahui. Dirinya berharap para kontraktor segera menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan masa pemberian waktu/adendum.

“Berdasarkan aturan dibenarkan pemberian waktu untuk pekerjaan yang belum selesai dengan 50 hari kerja. Tentunya ada sanksi denda juga untuk mereka,” ujarnya.

Dua proyek pembangunan fisik yang melewati batas waktu kontrak, yakni Puskesmas Baros dan pembangunan Gedung Penunjang tahap ke dua di RSUD Syamsudin, terus menjadi pengawasan Pemkot Sukabumi, bahkan Pemda meminta bantuan dari Kejaksaan untuk ikut melakukan proses pengawasan.

“Saya terus update perkembangan dua kegiatan tersebut, termasuk pemeliharaan Gedung SLRT. Mudah-mudahan sebelum 50 hari bisa selesai untuk Baros dan RS. Bunut,” harapnya.

Lanjut Wali Kota, terlambatnya waktu lelang salah satu faktor penyebab keterlambatan pekerja pembuangan fisik, untuk itu pada 2020, Wali Kota bersama Wakil Wali Kota dan Sekda memerintahkan semua SKPD untuk melakukan tender pelelangan di triwulan pertama.

“Triwulan pertama kita akan lakukan proses pelelangan, hingga jangan sampai ada alasan keterlambatan penyelesaian pekerjaan karena lelang terlambat dilakukan,”ungkapnya.**

Reporter: Firdaus | Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB