SOREANG,bipol.co –Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan S.Ik, menyatakan, terbuka bagi siapa pun, termasuk bagi wartawan dan masyarakat untuk bertemu, baik untuk menyampaikan pengaduan atau keluhan.
“Saya terbuka bagi siapa pun termasuk wartawan, karena saya sebagài pelayan masyarakat,” kata Kapolresta Hendra Kurnian, saat bertemu wartawan, di Mapolres Bandung, Selasa (4/1-2020).
Polri, kata Kapolres, adalah sebagai abdi dan pelayan masyarakat. Kapan pun harus siap melayani masyarakat. Pelayanan petugas kepolisian tidak hanya di bagian humas, atau Bimas, tapi seluruh satuan.
“Termasuk satuan reserse juga merupakan bagian dari pelayanan terhadap masyatakat. Jadi saya bukan sulit ditemui. Tapi kadang jadual kegiatan padat sehingga mohon maaf bila belum bisa ditemui. Kalau tidak ada kegiatan atau waktunya tidak padat silahkan saya terbuka bagi siapa pun,” papar Hendra Kurniawan, didampingi Kasubag Humas Polresta Bandung, Iptu Tedy.
Menurut Hendra Kurniawan, pihaknya tidak membeda-bedakan wartawan untuk meliput di Polresta Bandung. Semua media sama mempunyai hak untuk mencari berita dan menyebarluaskan informasi yang poisitf sesuai kaidah jurnistik.
Apalagi di era keterbukaan ini, sesuai Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Setiap orang berhak untuk berkomonikasi dan memperoleh infromasi.
Hanya saja, tutur Hendra, mungkin ada media yang sudah terverifikasi atau wartawan yang sudah berkompetensi.
“Makanya saya heran kalau ada wartawan yang merasa tidak diakui atau ada pokja pokja. Memang di tiap daerah kalau saya amati wartawan ada kelompok-kelompok. Bagi saya semua wartawan sama dan terbuka untuk meliput di sini (Polresta Bandung-red), tidak perlu lagi ada pengkuan dari saya, karena dengan menulis dan memberitakan berarti sudah ada pengakuan,” ucap Kapolres.
Reporter Deddy
Editor Deden .GP