JAKARTA.bipol.co – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta publik untuk menunggu perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).
“Sudah ada yang nangani. Katanya, udah diperiksa. Ya udah, nanti kita lihat perkembangannya,” katanya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (16/1).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut meminta publik tidak perlu terlalu meributkan isu dugaan korupsi ASABRI, sembari menunggu perkembangan penanganan yang dilakukan.
Mahfud juga enggan menanggapi bantahan yang disampaikan Direktur Utama PT ASABRI (Persero) Sonny Widjaja mengenai dugaan korupsi di perusahaan yang dipimpinnya.
“Saya nggak nanggapi, sudah ada yang nangani,” katanya
Mahfud menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi di ASABRI sudah muncul sebagai isu yang sangat penting.
Sebagaimana pemberitaan di berbagai media, saham-saham yang menjadi portofolio ASABRI berguguran sepanjang 2019 dan penurunan harga saham dapat mencapai lebih dari 90 persen sepanjang tahun.
Dikutip dari website resmi ASABRI, perusahaan pelat merah itu berbentuk perseroan terbatas yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara yang diwakili Menteri BUMN selaku pemegang saham atau RUPS berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41/2003.
Secara filosofis, ASABRI adalah perusahaan asuransi jiwa bersifat sosial yang diselenggarakan secara wajib berdasarkan undang-undang dan memberikan perlindungan finansial untuk kepentingan prajurit TNI, anggota Polri, dan PNS Kemhan/Polri.
Mahfud juga akan segera memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Menteri Keuangan untuk meminta kejelasan soal dugaan korupsi di PT ASABRI. (net)
Editor Deden .GP