Disdukcapil Sukabumi Imbau Warga Segera Tukarkan Suket dengan KTP Elektronik

- Editor

Minggu, 19 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadisdukcapil Kota Sukabumi, Iskandar Ihfan.* firdaus

Kadisdukcapil Kota Sukabumi, Iskandar Ihfan.* firdaus

SUKABUMI, bipol.co —  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi mengimbau para pemegang Suket (Surat Keterangan) untuk segera menukarkan dokumen tersebut dengan KTP Elektronik.  Dikarenakan persediaan blankonya cukup banyak, saat ini KTP Elektronik dalam posisi siap menggantikan Suket yang dipegang warga Kota Sukabumi.

“Alhamdulillah  kami mempunyai sekitar 3.000 keping blanko KTP. Kami siap melayani penggantian Suket dengan KTP Elektronik,” kata  Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Iskandar Ihfan, ketika ditemui wartawan pada suatu kegiatan di Balaikota Sukabumi,  Minggu (19/1/2020).

Awalnya, ketersediaan blanko KTP-el di Didukcapil Kota Sukabumi sempat kosong. Sekarang setelah ada pasokan dari Kementerian Dalam Negeri, persediaan blanko KTP-el cukup melimpah.

Selain yang memegang Suket, warga yang dapat memanfaatkan kesempatan membuat KTP tersebut antara lain warga yang KTP-nya hilang atau rusak dan mereka yang pindah ke Kota Sukabumi. Iskandar dan jajarannya terus menyosialisasikan kesiapan Disdukcapil untuk melayani warga yang akan membuat KTP.

“Staf kami juga proaktif menghubungi pemilik suket melalui telepon seluler untuk menyampaikan imbauan agar segera membuat KTP,” ujar Iskandar.

Disdukcapil Kota Sukabumi memiliki nomor telepon para pemegang sutet yang dapat dihubungi sewaktu-waktu ketika blanko KTP siap. Sayangnya, kata dia, ada beberapa nomor  yang tidak dapat dihubungi.

“Menghubungi pemegang suket lewat telepon merupakan salah satu bentuk pelayanan yang kami berikan kepada masyarakat. Kami juga melakukan sosialisasi melalui berbagai saluran komunikasi untuk menyampaikan imbauan penggantian suket dengan KTP,” ujar Iskandar.

Penukaran suket, lanjut dia, bisa juga dilakukan Disdukcapil Kota Sukabumi dan  tujuh kantor kecamatan  yang ada di wilayah Kota Sukabumi. Iskandar berharap kepada para pemegang suket untuk bergegas menukarkan dokumen kependudukan sementara tersebut dengan KTP.

“Kami imbau segera membuat KTP sebelum blankonya habis. Kalau blanko habis, mereka harus menunggu pengiriman blanko berikutnya dari pusat,” kata Iskandar. **

Reporter: Firdaus | Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB