SUKABUMI, bipol.co – Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Kota Sukabumi sejak akhir tahun lalu melakukan jemput bola ke perangkat daerah untuk mengecek kesiapan dokumen lelang pekerjaan tahun 2020. Dalam safari ini, petugas BPBJ memeriksa kesiapan personel PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) serta dokumen-dokumen pekerjaan yang akan ditenderkan.
“Proses lelang dan pencairan dana ada batas waktunya, yakni paling lambat tanggal 22 Juli. Jadi proses lelang harus dikebut agar semua kegiatan tahun 2020 dapat dilaksanakan,” kata Kepala BPBJ Setda Kota Sukabumi, Fahrurrazi, kepada wartawan, Senin (20/1/2020).
Fokus jemput bola, ujar dia, untuk paket-paket yang dibiayai DAK (Dana Alokasi Khusus) yang terikat dengan batas waktu. Dokumen yang diperiksa antara lain dokumen perencanaan, spek, HPS (Harga Perkiraan Sendiri), dan jenis kontraknya.
“Kami cek pula mengenai kesiapan PPK. Apakah berasal dari internal atau mengambil dari perangkat daerah lain? Dari hasil roadshow ini, kami menyimpulkan, beberapa perangkat daerah sudah melakukan persiapan-persiapan,” jelas Fahrurrazi.
Ada juga beberapa dinas yang belum siap tender untuk pekerjaan yang dananya berasal dari provinsi. Penyebabnya, peraturan gubernurnya belum terbit. Kepada dinas yang mengalami permasalahan seperti itu, BPBJ tetap menyarankan untuk mengajukan tender awal. Kalau nanti ada perubahan peraturan, hasil tender bisa dibatalkan dan penyedia jasa tidak boleh menuntut.
“Daripada lama menunggu pergub atau juklak juknis DAK, lebih baik tender saja dulu sesuai keinginan Pak Wali Kota. Kami harus gerak cepat, karena semua tender ditarget harus sudah selesai pada awal bulan Maret,” kata Fahrurrazi.
Saat ini, proses tender lelang yang sedang berjalan antara lain pengadaan makan minum (mamin) pasien RSUD R. Syamsudin, S.H. yang sudah memasuki tahap aanwijzing atau penjelasan dokumen pengadaan. Tender ini menggunakan sistem kontrak payung, yaitu kontrak dengan harga satuan yang ditetapkan tapi volume dan waktu pemesanan barangnya belum ditentukan.
“Tender mamin sekitar Rp6 miliar. Kontrak bisa berlanjut sampai dua atau tiga tahun ke depan,” jelasnya.
Dalam waktu dekat Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan akan melakukan tender untuk pekerjaan Taman Alun-alun dan penataan Lapang Merdeka. Begitu juga Dinas Perhubungan sudah bersiap-siap untuk tender pekerjaan DAK yang pelaksanaannya sekitar minggu pertama bulan Februari 2020.
Banyak dana yang tidak terserap pada 2019 yang salah satu penyebabnya ada peraturan baru. Untuk itu, BPBJ pada 22 Januari akan melakukan bimtek bagi PPK konstruksi dan pada 27 Januari bagi pelaku usaha jasa konstruksi dengan materi menyangkut peraturan terbaru dalam penyediaan jasa konstruksi.*
Reporter: Firdaus | Editor: Hariyawan