Dari total pelamar yang masuk sebanyak 41.722 orang, ada 37.985 pelamar yang lolos tahap administrasi, kemudian akan mengikuti SKD untuk 1.934 formasi jabatan di lingkungan Pemprov Jabar.
Jika ditambah dengan peserta 27 pemkab/pemkot di Jabar, jumlah peserta CPNS yang lolos tahap administrasi mencapai 282.620 orang.
Plh. Sekretaris Daerah Jabar Daud Achmad, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya melalui panitia pelaksanaan SKD siap menggelar seleksi. Peserta pun sudah bisa mengakses informasi jadwal seleksi di situs resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, yakni http://bkd.jabarprov.go.id.
“Dari checking barusan terakhir secara umum sudah siap. Cuman ada beberapa hal yang perlu dilakukan dan ditambah untuk kelancaran pelaksanaan, juga untuk kenyamanan bagi para peserta maupun keluarganya, misalnya yang mau mengantar,” kata Daud seperti dikutip dari laman Humas Pemprov Jabar.
“Selain itu, mereka bisa melihat jadwal kapan yang bersangkutan harus hadir dan mengikuti tes CPNS,” katanya.
Pelaksanaan SKD Pemprov Jabar yang berlangsung selama 11 hari tersebut akan digelar dalam lima sesi setiap harinya (pukul 08.00 WIB, 10.00 WIB, 13.30 WIB, 15.30 WIB, dan 16.30 WIB), kecuali pada hari Jumat hanya empat sesi.
Setiap sesi akan berlangsung selama 90 menit. Panitia pun akan menyediakan 720 unit komputer untuk SKD melalui sistem computer assisted test (CAT) yang terpusat di Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2019, para pelamar dengan jalur formasi umum dan formasi khusus tenaga pengamanan siber (cyber security) harus melampaui passing grade sebesar 126 untuk tes karakteristik pribadi (TKP), 80 untuk tes inteligensia umum (TIU), dan 65 untuk tes wawasan kebangsaan (TWK).
Perubahan nilai ambang batas juga dipengaruhi karena komposisi soal yang berubah pada tahun ini. Jumlah soal TWK yang semula 35 menjadi 30, sementara jumlah soal TIU semula 30 menjadi 35. Jumlah soal TKP tetap sebanyak 35 soal.
Daud mengimbau seluruh peserta untuk memperbarui informasi terkait dengan pelaksanaan tes CPNS.
Selain itu, Daud menekankan bahwa peserta dan keluarganya tidak percaya kepada pihak-pihak yang bisa menjamin peserta untuk menjadi CPNS.
“Kemudian kepada peserta dan keluarganya, saya sekali lagi menekankan jangan percaya kepada siapa pun yang menawarkan jasa bahwa dia (peserta SKD) dijamin bisa diterima sebagai CPNS. Jangan percaya siapa pun.” katanya.
Karena kita sudah computerised, kata dia, yang bersangkutan juga bisa langsung mengetahui bahwa dia itu peringkat berapa. Hal itu sudah bisa langsung diketahui.