Terminal Tipe B Pelabuhan Ratu Pastikan Tarif Angkutan Standard Sesuai Aturan

- Editor

Kamis, 23 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Terminal Tipe B Palabuhanratu, Asep Sumarna.* firdaus

Kepala Terminal Tipe B Palabuhanratu, Asep Sumarna.* firdaus

SUKABUMI, bipol.co – Kepala Terminal Tipe B Palabuhanratu, Asep Sumarna, memastikan tarif yang diberlakukan angkutan umum yang berangkat dari Palabuhanratu  memenuhi standard dan sesuai dengan aturan. Semua angkutan  tidak ada yang melanggar standard dan ketentuan tarif.

Untuk rute Palabuhanratu-Cibadak-Bogor misalnya, tarif yang berlaku sebesar Rp40 ribu untuk AC dan Rp35 ribu untuk kelas ekonomi. Beberapa PO Bus yang melayani rute Palabuhanratu-Bogor antara lain  MGI, Putra Bahari, dan Zara Bombastik.

“Hingga saat ini belum ada kenaikan tarif angkutan. Kalau armada yang menaikkan tarif,  kami akan mengambil tindakan tegas terhadap kondektur dan sopirnya untuk dilaporkan ke perusahaan oknum tersebut,” kata Asep kepada wartawan, Kamis (23/1/2020).

Ada sanksi untuk oknum sopir maupun kondektur yang senenaknya menaikkan tarif, lanjut Asep. Biasanya sanksi yang akan dijatuhkan oleh perusahaan bus atau armada berupa  skorsing. Sebagai pengelola terminal, kata dia, pihaknya  selalu berkordinasi  dengan perusahaan-perusahan bus dan angkutan lainnya.

Masalah tarif sangat prinsip, ujar dia, lantaran berkenaan dengan ekonomi masyarakat secara langsung.

“Soal tarif,  itu sangat prinsip dan harus kami pastikan sesuai dengan standard  sebagai bentuk pelayanan terbaik bagi para penumpang,” ujar Asep.

Seringkali pihak pengelola terminal  menemukan kasus tarif mahal  melalui temuan di lapangan atau laporan dari masyarakat. Ketika menemukan kasus seperti itu, Asep dan jajarannya langsung mengambil tindakan tegas terhadap kondektur atau sopirnya.

Pada waktu-waktu tertentu, ujar dia, seperti menjelang Idul Fitri, kenaikan tarif sulit dikontrol karena terjadi lonjakan penumpang  dan intensitas perjalanan kendaraan yang sangat tinggi. Namun selama masih wajar dan tidak ada keluhan dari penumpang, kata dia, kejadian itu masih bisa dimaklum. Biasanya kalau menjelang Lebaran, penumpang juga akan memaklumi.

Ke depannya,  Terminal Kelas B Palabuhanratu akan  menata secara inklusif operasional angkutan  kota untuk mencegah kemacetan di dalam kota. Selain itu, Asep akan mengawasi jumlah muatan angkutan yang melewati jalur Cikidang agar tidak melebihi kapasitas guna menekan kecelakaan lalu-lintas.

“Kami juga sangat memperhatikan kelayakan armada dengan melakukan  check and recheck pada setiap angkutan yang akan meninggalkan Terminal Palabuhanratu,” ujar Asep.**

Reporter: Firdaus | Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB