Pemda dan DPRD Sukabumi Akan Segera Bahas 14 Raperda

- Editor

Rabu, 29 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubbag Perundang-undangan pada Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi, Tika Sartika.* firdaus

Kasubbag Perundang-undangan pada Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi, Tika Sartika.* firdaus

SUKABUMI, bipol.co –  Pemda dan DPRD Kota Sukabumi akan mengisi tahun 2020 dengan kesibukan pembahasan 14 rancangan peraturan daerah (raperda) untuk dijadikan perda. Dari 14 raperda itu, tiga di antaranya merupakan inisiatif DPRD Kota Sukabumi.

“Jadi 14 raperda itu sudah masuk ke dalam program pembentukan Perda Kota Sukabumi tahun anggaran 2020,” kata Kasubbag Perundang-undangan pada Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi, Tika Sartika, ketika ditemui wartawan, Rabu (29/1/2020).

Acuan kerja pembahasan raperda tersebut, ujar dia, adalah Keputusan DPRD Kota Sukabumi Nomor 14 Tahun 2019.  Berdasarkan Keputusan DPRD tersebut, Bagian Hukum mulai menyusun jadwal dan melakukan koordinasi dengan Sekretariat DPRD Kota Sukabumi untuk pembahasan 14 raperda itu.

“Jadwal  pembahasan raperda dibagi ke dalam triwulan dengan target dapat diselesaikan sebelum tibanya tahun 2021,” jelas Tika.

Pada triwulan I, yakni Januari sampai Maret, kemungkinan besar dibahas 3 raperda, satu di antaranya raperda inisiatif  dewan. Pada triwulan II, April sampai Juni, dilakukan pembahasan empat raperda dengan rincian satu insiatif DPRD dan tiga usulan dari Pemkot Sukabumi.

Selanjutnya selama triwulan III, Juli sampai September 2020, direncanakan pembahasan empat raperda, satu di antaranya raperda inisiatif DPRD. Pada triwulan IV, dibahas tiga raperda hingga tuntas dan menjadi perda.

“Semua SKPD yang mengusulkan raperda supaya mempersiapkan materi yang akan dibahas untuk diserahkan langsung ke DPRD. Lebih cepat, lebih baik,” ujar Tika.

Ke-14 raperda yang sudah terdaftar di Bagian Hukum terdiri atas raperda tentang Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang RPJMD Kota Sukabumi Tahun 2018-2023,  Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Sukabumi Tahun 2019-2031,  Protokoler DPRD (inisiatif DPRD), dan Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemkot Sukabumi.

Kemudian raperda tentang Perubahan Perda Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah,  Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan, Kawasan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Pengelolaan Ketenagakerjaan (insiatif DPRD), dan Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Seterusnya raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019,  Inovasi Daerah, CSR (inisiatif DPRD), Cagar Budaya, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, dan terakhir Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021. **

Reporter: Firdaus | Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Tanggulangi Stunting, Pemkot Cimahi Salurkan Beras Fortifit untuk Ibu Hamil dan Menyusui
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Pemerintah Kabupaten yang Informatif
BPBD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Sekolah/Madrasah aman Bencana (SMAB)
Satpol PP Kota Cimahi Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
Dikky: TPS3R Salah Satu Solusi Permasalahan Sampah di Cekungan Bandung
252 PNS Purna Bhakti, Pj Wali Kota Bandung Ucapkan Terima Kasih Atas Dedikasi Selama Ini
HARI PANGAN SEDUNIA, DKPP Jabar Akan Diseminasi Pangan Lokal dan Kampanye Stop Boros Pangan
Pemkot Cimahi Apel Gelar Pasukan Siaga Darurat Bencana Geo-Hidrometeorologi

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:41 WIB

Tanggulangi Stunting, Pemkot Cimahi Salurkan Beras Fortifit untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Jumat, 15 November 2024 - 19:47 WIB

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Pemerintah Kabupaten yang Informatif

Kamis, 14 November 2024 - 17:43 WIB

BPBD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Sekolah/Madrasah aman Bencana (SMAB)

Kamis, 14 November 2024 - 14:50 WIB

Satpol PP Kota Cimahi Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Kamis, 14 November 2024 - 07:56 WIB

Dikky: TPS3R Salah Satu Solusi Permasalahan Sampah di Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB