Hindari Jeratan Rentenir, Ridwan Kamil: Bank Harus Jemput Bola

- Editor

Jumat, 31 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, pada pertemuan dengan pelaku industri jasa keuangan dan OJK di Gedung Sate, Kamis (30/1/2020).* humas pemprov jabar

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, pada pertemuan dengan pelaku industri jasa keuangan dan OJK di Gedung Sate, Kamis (30/1/2020).* humas pemprov jabar

BANDUNG, bipol.co – Masyarakat masih banyak yang meminjam dari rentenir atau pinjaman online, karena alasan kemudahan. Padahal, di sisi lain pinjaman itu berbuga tinggi sehingga menjerat hutang. Untuk mengatasinya, kalangan perbankan harus jemput bola.

“Saya harap perbankan jemput bola, menemui nasabah. Bukan zamannya nasabah yang datang. Ini sebagai upaya untuk mengurangi semakin banyaknya masyarakat terjerat pinjaman rentenir atau online ilegal,” ujar Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, saat bertemu dengan pelaku industri jasa keuangan dan OJK di Gedung Sate, Kamis (30/1/2020).

Menurut gubernur, masyarakat masih meminjam rentenir atau pinjaman online, karena kemudahan dan tanpa syarat yang menyusahkan. Artinya, jika kalangan perbankan siap memberikan pinjaman dengan syarat yang mudah.

Gubernur juga berharap OJK terus berupaya meningkakan literasi keuangan kepada masyarakat. Dikarenakan rendahnya membaca dan pengetahuan terkait keuangan, masyarakat masih akan mudah terperangkap dengan pinjaman ilegal atau rentenir.

Ketua OJK Jabar, Triana Gunawan, mengatakan  upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan terus dilakukan. Tercatat 68 kegiatan edukasi telah diselenggarakan sepanjang 2019 kepada 12.215 peserta. OJK juga telah menindaklanjuti pengaduan yang diterima dari masyarakat dan sepanjang 2019.

“Kami menerima 7.031 permintaan data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang telah terselesaikan dengan waktu singkat. Berbagai upaya tersebut dilakukan dalam rangka mencapai target inklusi keuangan sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah,” jelasnya.

OJK Kantor Regional 2 Jawa Barat telah bersinergi dengan instansi dan lembaga pemerintah lainnya melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) Jawa Barat yang telah melakukan berbagai tindakan preventif dan represif, meliputi sosialisasi dan publikasi serta koordinasi dengan SWI Pusat dengan maksud memberikan pemahaman kepada masyarakat agar terhindar dari tawaran investasi ilegal.

Di sisi lain, disebutkan penyaluran pembiayaan di Jabar masih didominasi pembiayaan untuk konsumsi yang mencapai porsi 48,1% dari total pembiayaan yang disalurkan sebesar Rp477,5 triliun. Untuk penyaluran kredit UMKM oleh perbankan Jabar pada 2019 telah mencapai 27,7% dari total kredit.

OJK secara konsisten terus mendorong perbankan di Jabar secara individu dapat menyalurkan kredit UMKM sebesar minimal 20% sebagaimana diatur dalam ketentuan.

Penyaluran KUR di Jabar pada Desember 2019 tercatat sebesar Rp16.7 triliun atau naik 11,11% yang disalurkan kepada 652.000 debitur dengan NPL yang sangat terjaga sebesar 0,16%. Namun demikian, penyaluran KUR masih lebih banyak di sektor perdagangan dengan sebagian besar adalah debitur eksisting.

“Karena itu, pada 2020, kami kembali mendorong perbankan agar penyaluran KUR lebih diarahkan pada sektor produktif dan menyasar ke debitur-debitur baru,” tutur Triana.* jabarprov.go.id

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

DPRD Setujui RAPBD dan Dua Reperda Perumda Tirta Raharja, Bupati: Pemkab Bandung Sertakan Modal Rp 200 M
bank bjb Raih Indonesia Best CMO Award 2024 dari Warta Ekonomi
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Produktivitas Padi Terbesar di Jabar
Pemdaprov Jabar – Bank Mandiri Teken Kerja Sama Pengembangan Ekonomi
bank bjb Raih 2 Penghargaan dalam Bidang ESG dan GCG
bank bjb Pelopori Penerbitan Surat Berharga Perpetual Rupiah di Indonesia
bank bjb Raih Platinum Rank di Ajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2024
bank bjb Raih The Best Indonesia IT & Digital Operational Excellence Award 2024

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 15:38 WIB

DPRD Setujui RAPBD dan Dua Reperda Perumda Tirta Raharja, Bupati: Pemkab Bandung Sertakan Modal Rp 200 M

Jumat, 29 November 2024 - 10:54 WIB

bank bjb Raih Indonesia Best CMO Award 2024 dari Warta Ekonomi

Kamis, 28 November 2024 - 19:58 WIB

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Produktivitas Padi Terbesar di Jabar

Kamis, 28 November 2024 - 17:48 WIB

Pemdaprov Jabar – Bank Mandiri Teken Kerja Sama Pengembangan Ekonomi

Kamis, 28 November 2024 - 17:14 WIB

bank bjb Raih 2 Penghargaan dalam Bidang ESG dan GCG

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB