BANDUNG, bipol.co – Masyarakat masih banyak yang meminjam dari rentenir atau pinjaman online, karena alasan kemudahan. Padahal, di sisi lain pinjaman itu berbuga tinggi sehingga menjerat hutang. Untuk mengatasinya, kalangan perbankan harus jemput bola.
“Saya harap perbankan jemput bola, menemui nasabah. Bukan zamannya nasabah yang datang. Ini sebagai upaya untuk mengurangi semakin banyaknya masyarakat terjerat pinjaman rentenir atau online ilegal,” ujar Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, saat bertemu dengan pelaku industri jasa keuangan dan OJK di Gedung Sate, Kamis (30/1/2020).
Menurut gubernur, masyarakat masih meminjam rentenir atau pinjaman online, karena kemudahan dan tanpa syarat yang menyusahkan. Artinya, jika kalangan perbankan siap memberikan pinjaman dengan syarat yang mudah.
Gubernur juga berharap OJK terus berupaya meningkakan literasi keuangan kepada masyarakat. Dikarenakan rendahnya membaca dan pengetahuan terkait keuangan, masyarakat masih akan mudah terperangkap dengan pinjaman ilegal atau rentenir.
Ketua OJK Jabar, Triana Gunawan, mengatakan upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan terus dilakukan. Tercatat 68 kegiatan edukasi telah diselenggarakan sepanjang 2019 kepada 12.215 peserta. OJK juga telah menindaklanjuti pengaduan yang diterima dari masyarakat dan sepanjang 2019.
“Kami menerima 7.031 permintaan data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang telah terselesaikan dengan waktu singkat. Berbagai upaya tersebut dilakukan dalam rangka mencapai target inklusi keuangan sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah,” jelasnya.
OJK Kantor Regional 2 Jawa Barat telah bersinergi dengan instansi dan lembaga pemerintah lainnya melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) Jawa Barat yang telah melakukan berbagai tindakan preventif dan represif, meliputi sosialisasi dan publikasi serta koordinasi dengan SWI Pusat dengan maksud memberikan pemahaman kepada masyarakat agar terhindar dari tawaran investasi ilegal.
Di sisi lain, disebutkan penyaluran pembiayaan di Jabar masih didominasi pembiayaan untuk konsumsi yang mencapai porsi 48,1% dari total pembiayaan yang disalurkan sebesar Rp477,5 triliun. Untuk penyaluran kredit UMKM oleh perbankan Jabar pada 2019 telah mencapai 27,7% dari total kredit.
OJK secara konsisten terus mendorong perbankan di Jabar secara individu dapat menyalurkan kredit UMKM sebesar minimal 20% sebagaimana diatur dalam ketentuan.
Penyaluran KUR di Jabar pada Desember 2019 tercatat sebesar Rp16.7 triliun atau naik 11,11% yang disalurkan kepada 652.000 debitur dengan NPL yang sangat terjaga sebesar 0,16%. Namun demikian, penyaluran KUR masih lebih banyak di sektor perdagangan dengan sebagian besar adalah debitur eksisting.
“Karena itu, pada 2020, kami kembali mendorong perbankan agar penyaluran KUR lebih diarahkan pada sektor produktif dan menyasar ke debitur-debitur baru,” tutur Triana.* jabarprov.go.id
Editor: Hariyawan