BANDUNG, bipol.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menargetkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) insiatif tahun 2020 bisa segera rampung. Pada saat ini, tiga raperda Insiatif tersebut masih dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD KBB.
Ketua DPRD KBB, Rismanto, menyebutkan, ketiga raperda tersebut menyangkut penyalahgunaan dan penyimpangan narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba), kemudian tentang kepemudaan dan keolahrahgaan.
“Mudah-mudahan saja pembahasannya bisa secepatnya selesai. Saat ini, baru dalam tahapan pembahasan oleh pansus,” ujarnya, Senin (3/2/2020) di ruang kerjanya.
Jika Pansus telah selesai melakukan pembahasan, maka tinggal diajukan ke gubernur untuk disahkan menjadi perda.
Ditegaskan Rismanto, ketiga Raperda Insitiaf Dewan tersebut hanya sebagian kecil yang dibahas awal tahun 2020. Pada tahun sekarang, dewan mengajukan 10 raperda Insiatif dan 13 raperda diajukan Pemerintah KBB yang telah masuk Prolegda.
Namun untuk realisasinya, bergantung skala prioritas serta kajian akademiknya.
“Itu baru pengajuan saja. Realisasinya bergantung berbagai pertimbangan, terutama menyangkut skala prioritas,” terang politisi dari Fraksi PKS ini.
Ia juga menyatakan, ketiga raperda yang dibahas pada awal tahun 2020 itu memang dipandang skala priotitas dan sesuai dengan Permendagri No. 80/2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, diubah dengan Permendagri 120/2018.
Dewan pun beralasan tentang prioritas pembahasan Raperda Insiatif itu berkaitan dengan narkoba, persoalan itu memang harus mendapat perhatian secara khusus mengingat dampaknya sangat meluas terhadap generasi bangsa.
“Makin cepat kita antisipasi sebagai upaya pencegahan dan penindakannya, makin bagus. Kita siapkan payung hukumnya,” jelas Rismanto.
Alasan dua raperda lainnya tentang kepemudaan dan keolahragaan dibahas dewan, karena menyangkut amanat undang-undang. Di dalam UU tersebut, pemda harus memiliki perda tentang kepemudaan dan keolahragaan.
“Alhamdulillah, rekan-rekan dewan sangat antusias membahas Raperda Insiatif ini,” pungkas Rismanto.**
Reporter: Bukhori | Editor: Hariyawan