Polres Sukabumi Kota Canangkan Zona Integritas WBK

- Editor

Kamis, 6 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Wisnu Prabowo, S.I.K., bersama Forkopimda Kota Sukabumi memperlihatkan piagam zona integritas menuju WBK dan WBBM.* firdaus

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Wisnu Prabowo, S.I.K., bersama Forkopimda Kota Sukabumi memperlihatkan piagam zona integritas menuju WBK dan WBBM.* firdaus

SUKABUMI, bipol.co – Polres Sukabumi Kota mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pencanangan zona integritas ini dilaksanakan di Aula Graha Rekonfu Polres Sukabumi Kota, Kamis (6/2/2020) pagi.

Pada kegiatan pencananganan tersebut, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Wisnu Prabowo, S.I.K., bersama para pejabat dari unsur Forkopimda Kota Sukabumi menandatangani piagam zona integritas.

Para pejabat yang ikut membubuhkan tanda tangannya, antara lain Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi; Dandim 0607 Kota Sukabumi, Letkol Inf. Danang Prasetyo Wibowo; dan Ketua Pengadilan Negeri Sukabumi, Kristijan Purwandono Djati, S.H.

Dalam sambutannya, AKBP Wisnu menyampaikan bahwa pencanangan zona integritas sangat perlu dilakukan oleh setiap instansi sebagai salah satu indikator menuju WBK dan WBBM.

Zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kami harapkan dengan ditandatanganinya zona integritas ini, jajaran kami terdorong untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Peningkatan pelayanan tersebut, lanjut dia, harus didukung sarana dan prasarana serta SDM agar dalam penyelenggaraannya dapat lebih profesional, modern, dan terpercaya.

Terkait dilibatkannya Forkopimda dalam penandatanganan piagam zona integritas, kata AKBP Wisnu, mereka bukan sekadar saksi, melainkan sebagai mitra Polri dalam mendidik masyarakat dan sebagai bentuk sinergitas antar instansi.

Sementara itu, Wali Kota Sukabumi menyatakan dukungan penuh terhadap pencanangan zona integritas oleh Polres Sukabumi Kota. Menurut Fahmi, ketika Polres Sukabumi Kota mencanangkan zona integritas, jajarannya menjadi lebih bersemangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat akan semakin meningkat, baik dari sisi kemudahan, kecepatan, ketepatan, dan kenyamanan. Hal ini akan membuat masyarakat semakin merasakan keberadaan institusi Polri di wilayah Kota Sukabumi,” ujar Wali Kota. **

Reporter: Firdaus | Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB