Kementerian BUMN Disarankan Jadi Lembaga Independen

- Editor

Jumat, 7 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kementerian BUMN di Jakarta. (net)

Gedung Kementerian BUMN di Jakarta. (net)

JAKARTA.bipol.co – Peneliti BUMN dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Tallatov menyarankan Kementerian BUMN agar diubah menjadi lembaga independen seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin oleh para komisioner profesional.

“Saya punya konsepsi atau pemikiran idealnya secara kelembagaan Kementerian BUMN ini seperti sebuah otoritas yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan setingkat dengan kementerian,” ujar Abra di Jakarta, Jumat (7/2).

“Tapi dalam kepemimpinannya itu ada komisioner yang diisi oleh wakil dari pemerintah dan DPR RI yang dalam artian wakil parlemen tersebut ketika menjabat sebagai komisioner BUMN tidak boleh rangkap jabatan sebagai Anggota DPR RI,” ujarnya.

Abra mengatakan nantinya peran komisioner BUMN itu memilih dan menentukan pengurus (komisaris dan direksi) di masing-masing BUMN serta juga menentukan peta jalan BUMN ke depan.

“Komisioner BUMN ini seperti komisioner KPK yang tidak bisa diintervensi baik oleh pemerintah dan DPR RI, betul-betul profesional,” katanya.

Saat ini terdapat wacana apakah Kementerian BUMN perlu dibubarkan atau tidak? Atau dibentuk holding dan superholding seperti pernah digulirkan oleh Menteri BUMN Kabinet Indonesia Kerja Rini Soemarno.

“Filosofis rencana pembentukan holding dan superholding dari Ibu Rini saat itu yang saya tangkap adalah supaya tidak ada lagi atau membatasi intervensi dari pihak-pihak luar terhadap Kementerian BUMN dan perusahaan-perusahaan BUMN,” ujar peneliti Indef tersebut.

Menurut Abra, pada intinya bagaimana membatasi intervensi dari pemerintah, DPR RI dan pihak-pihak luar non-BUMN. Jadi BUMN berada di tengah-tengah (independen).

Pembentukan super holding BUMN merupakan bagian dari cetak biru Kementerian BUMN jangka panjang.

Menteri BUMN Kabinet Indonesia Kerja Rini Soemarno mengemukakan usulan pembentukan perusahaan induk raksasa atau super holding BUMN dan meniadakan Kementerian BUMN.

Menurut Rini, pembentukan super holding BUMN sangat dibutuhkan, sebab dengan begitu perusahaan-perusahaan “plat merah” itu bisa bergerak leluasa dan lebih lincah dalam pengembangan bisnisnya sesuai dengan sistem korporasi.

Sedangkan Menteri BUMN Erick Thohir akan mengubah konsep super holding BUMN menjadi subholding yang fokus pada masing-masing kegiatan unit usaha.

Erick mencontohkan BUMN Pelindo yang saat ini terdiri dari Pelindo I, II, III dan IV akan dibagi menjadi fungsinya seperti pelabuhan peti kemas, curah dan sebagainya tidak berdasarkan regionnya.   (net)

Editor       Deden .GP

Berita Terkait

DPRD Setujui RAPBD dan Dua Reperda Perumda Tirta Raharja, Bupati: Pemkab Bandung Sertakan Modal Rp 200 M
bank bjb Raih Indonesia Best CMO Award 2024 dari Warta Ekonomi
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Produktivitas Padi Terbesar di Jabar
Pemdaprov Jabar – Bank Mandiri Teken Kerja Sama Pengembangan Ekonomi
bank bjb Raih 2 Penghargaan dalam Bidang ESG dan GCG
bank bjb Pelopori Penerbitan Surat Berharga Perpetual Rupiah di Indonesia
bank bjb Raih Platinum Rank di Ajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2024
bank bjb Raih The Best Indonesia IT & Digital Operational Excellence Award 2024

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 15:38 WIB

DPRD Setujui RAPBD dan Dua Reperda Perumda Tirta Raharja, Bupati: Pemkab Bandung Sertakan Modal Rp 200 M

Jumat, 29 November 2024 - 10:54 WIB

bank bjb Raih Indonesia Best CMO Award 2024 dari Warta Ekonomi

Kamis, 28 November 2024 - 19:58 WIB

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Produktivitas Padi Terbesar di Jabar

Kamis, 28 November 2024 - 17:48 WIB

Pemdaprov Jabar – Bank Mandiri Teken Kerja Sama Pengembangan Ekonomi

Kamis, 28 November 2024 - 17:14 WIB

bank bjb Raih 2 Penghargaan dalam Bidang ESG dan GCG

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB