Masa Kontrak Kantor Habis, BPN Minta Pemkab Bandung Hibahkan Lahannya

- Editor

Sabtu, 8 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PWI Kab. Bandung menggelar audensi dengan Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung, Hadiat Sondara Danasaputra, di Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (7/2/2020).* deddy

PWI Kab. Bandung menggelar audensi dengan Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung, Hadiat Sondara Danasaputra, di Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (7/2/2020).* deddy

 

SOREANG, bipol.co — Kantor ATR/BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Bandung saat ini masih mengotrak ke Pemerintah Kabupaten Bandung, dan pada Juni 2020 akan habis masa kontraknya.

“Perpanjangan kontrak dilakukan setiap 5 tahun sekali.Tidak ada besaran nilai, hanya pinjam pakai selama BPN ada,“ kata Kepala ATR/BPN Kabupaten Bandung, Hadiat Sondara Danasaputra, MH., saat audiensi dengan PWI Kabupaten Bandung, di Soreang, Jumat (7/2/2020).

Karena habis kontrak, Kantor BPN Kabupaten Bandung harus pindah pada Juni 2020, dari Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung di Soreang.

Hadiat mengakui, Bupati Bandung telah menyiapkan lahan dekat Gedung PMI Kabupaten Bandung, Jalan Al-Fathu di Soreang. Namun BPN belum menganggarkan untuk membangun kantor.

“BPN berarti harus membangun kembali gedung yang baru, sementara biaya untuk pembangunan belum dianggarkan. Jadi kemungkinannya, akan meminta perpanjang kontrak atau dimohonkan agar Pemkab Bandung menghibahkan lahan yang saat ini digunakan BPN,” ucap Hadiat.

Menurut Hadiat, keberadaan BPN di dalam Kompleks Pemkab Bandung cukup nyaman, terutama dalam segi keamanan.

Hadiat menuturkan, kaitan kantor BPN ini, pimpinan BPN sebelumnya telah meminta lahan untuk pembangunan gedung baru. Namun, Hadiat mengharapkan, alangkah baiknya jika Pemkab Bandung menghibahkan saja lahan yang saat ini digunakan.

Kaitan pelayanan, Hadiat meminta para pemohon untuk bersabar bila terjadi keterlambatan. Selain terbatasnya tenaga, karena persyaratan permohonan tidak lengkap.

“Saat ini karyawan terus berkurang. Selain memasuki masa pensiun,  adanya alih tugas. Karyawan yang akan pensiun saja saat ini ada 14 orang,” kata Hadiat.

Namun demikian, pihaknya tetus berupaya meningkatkan pelayanan. Termasuk tunggakan tahun 2018/2019 sebanyak 6.000 berkas (bidang) sudah berkurang.**

Reporter: Deddy | Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol
Tag :

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB