Setiawan Wangsaatmaja Resmi Jadi Sekda Jabar

- Editor

Jumat, 14 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setiawan Wangsaatmaja (kiri) resmi menjabat sebagai Sekda Jabar usai dilantik Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Jumat (14/2/2020).* humas pemprov jabar

Setiawan Wangsaatmaja (kiri) resmi menjabat sebagai Sekda Jabar usai dilantik Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Jumat (14/2/2020).* humas pemprov jabar

BANDUNG, bipol.co — Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, resmi melantik Setiawan Wangsaatmaja sebagai Sekretaris Daerah atau Sekda Jabar definitif di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (14/2/2020).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 31/TPA Tanggal 30 Januari 2020, yakni tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar. Surat keputusan tersebut diterima Pemda Provinsi Jabar pada 11 Februari 2020.

“Atas nama pribadi dan jajaran, tentulah saya menghaturkan selamat atas pelantikan,” kata Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil.

Dalam sambutannya, Kang Emil menegaskan bahwa proses seleksi Sekda Jabar sudah melalui prosedur yang sesuai dengan regulasi. Menurut dia, keputusan akhir terkait proses seleksi Sekda Jabar diambil oleh Presiden RI.

“Artinya, semua yang ikut seleksi (Sekda Jabar) merupakan orang-orang terbaik. Yang terbaik itu sudah dipilih presiden,” ucapnya.

Kang Emil pun langsung memberikan tugas kepada Setiawan, yakni memastikan pelayanan publik Pemda Provinsi Jabar berjalan baik. Dia pun meminta Setiawan untuk mengakselerasi reformasi birokrasi.

“Penduduk Jabar adalah seperlima penduduk Indonesia yang hampir 50 juta jiwa. Pak Sekda harus menjamin kelancaran pelayanan kepada masyarakat dengan jumlah yang besar,” ucapnya.

“Tentunya dalam mewujudkan Jabar Juara Lahir Batin, reformasi birokrasi jadi tantangan. Ini yang saya titipkan kepada pak Setiawan,” katanya.

Selain itu, Emil berpesan kepada Setiawan untuk menjalankan fungsi sebagai fasilitator antara kepala daerah dengan dewan, dengan masyarakat, dengan organisasi masyarakat.

Tidak lupa, Kang Emil menekankan tiga hal yang mesti dimiliki Setiawan, yakni integritas, melayani dengan hati, dan profesionalisme.

“Gunakan jabatan bukan sebagai tujuan, tapi sebagai sarana membawa perubahan, sarana membawa kemajuan. Gunakan jabatan untuk memperluas kebermanfaatan, gunakan jabatan Sekda sebagai sarana ibadah. Kita hadir di sini semata-mata untuk ibadah. Mudah-mudahan ini mengawali proses berintegritas,” katanya.

Dalam pelantikan tersebut, Kang Emil pun mengapresiasi Daud Achmad yang mampu melaksanakan tugas sebagai Pejabat Sekda Jabar secara baik.

“Beliau (Daud Achmad) mendampingi saya untuk melancarkan urusan, Alhamdulillah Jabar sampai ke hari ini urusan pembangunan berjalan lancar,” ucapnya.* ant

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB