SUKABUMI, bipol.co – Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi, bersama Wakil Wali Kota, H. Andri Setiawan Hamami, menyambut baik kegiatan Komunikasi Pembangunan Daerah (Kopdar) yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pada kegiatan itu, Bupati/Wali Kota, Wakil Bupati/Wakil Wali Kota, dan Ketua/Wakil Ketua TP PKK se-Jawa Barat berkumpul di Istora Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Kamis (13/2/2020).
Acara dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat, M. Ridwan Kamil, didampingi Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum. Pada Kopdar itu Gubernur mengangkat tema kopdar penegakan dan pengawasan pembangunan daerah dengan menghadirkan narasumber dari Kajaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Ditemui wartawan, Jumat (14/2/2020), Wali Kota mengatakan Pemkot Sukabumi dengan kegiatan Kopdar menyambut baik karena pemerintah daerah bisa menyampaikan perkembangan pembangunan yang akan berjalan di Kota Sukabumi.
“Kota Sukabumi sendiri sedang berusaha lari dan gencar dalam percepatan pembangunan di segala bidang. Tentunya dengan adanya pengawasan dari Pemerintah Provinsi akan berjalan baik dalam proses pembangunan,” kata Fahmi.
Pada kegiatan Kopdar, Wali Kota juga menyampaikan harapan tentang usulan pembangunan yang bersumber dari bantuan keuangan Gubernur Jawa Barat, di antaranya pembangunan alun-alun, yang terintegrasi dengan Lapang Merdeka dan pedestrian. Pembangunan tersebut sempat gagal terserap anggarannya pada tahun lalu, dan kini diajukan kembali ke provinsi.
“Harapannya, tentu pembangunan melalui sumber dana Bangub bisa berjalan baik tanpa ada kendala untuk percepatan pembangunan di Kota Sukabumi,”terangnya.
Fahmi juga menyampaikan tentang informasi mengenai katalog elektronik lokal oleh Pemrov Jabar, sarana kesepakatan kerja sama Pemerintah Provinsi dengan penyedia untuk mengangkat komoditas lokal, seperti makanan dan minuman. Fahmi juga menjelaskan tentang kegiatan Kopdar yang dihadiri 24 kepala daerah se-Jawa Barat. Gubernur Jabar menginginkan proses pengawasan dan pembangunan di daerah sesuai dengan koridor hukum. Untuk itu, Gubernur melibatkan Kejaksaan sebagai nara sumber kegiatan Kopdar. **
Reporter: Firdaus | Editor: Hariyawan