SUKABUMI, bipol.co – Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi, mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang mendapatkan kendaraan inventaris dari pemerintah agar digunakan untuk keperluan dinas, bukan keperluan pribadi atau keluarganya. Peringatan Wali Kota disampaikan saat memberikan kendaraan roda dua jenis matic kepada 33 lurah se-Kota Sukabumi, Kamis (20/2/2020). “Kendaraan inventaris ini harus digunakan untuk kepentingan kerja, karena saya sering melihat di jalan banyak kendaraan dinas digunakan untuk keluarga, bahkan anak sekolah,” kata Fahmi.
Wali Kota juga mengimbau kepada para lurah agar menjaga kendaraan invetaris tersebut secara baik, terutama perawatannya karena aset milik pemerintah daerah.
Menurut Fahmi, dengan pemberian motor baru kepada para Lurah untuk lebih memaksimalkan pelayanan ke masyarakat, karena ditunjang oleh fasilitas kendaraan yang memadai.
“Kendaraan roda dua yang dulu sudah terlalu lama, makanya kita ajukan yang baru agar bisa mendukung pelayanan maksimal ke masyarakat,” terang Wali Kota.
Pada 2020, Pemkot Sukabumi memprioritaskan kendaraan inventaris baru untuk di tingkat kelurahan, karena menurutnya aparat kelurahan merupakan garda terdepan pemerintah daerah dalam melayani masyarakat.
“Untuk SKPD saat ini belum, dengan kondisi keuangan yang ada kita siapkan untuk para lurah dulu ,” tuturnya.
Sementara itu, Lurah Gedong Panjang, Bunyamin, mengatakan penambahan armada kendaraan dinas tersebut sangat menunjang untuk mobilitas kegiatan kelurahan.
Menurut Bunyamin, kendaraan dinas yang terakhir dia terima dari pemerintah Kota Sukabumi adalah pada 2004 dengan jenis motor bebek.
“Terima kasih Pak Wali yang telah memberikan kendaraan dinas baru ini,” ucapnya. **
Reporter: Firdaus | Editor: Hariyawan