SEMARANG.bipol.co – Pakar keamanan siber dari CISSReC Doktor Pratama Persadha mengatakan bahwa imigrasi bisa melibatkan praktisi teknologi independen dari luar instansi itu ketika melakukan audit forensik digital pada sistem teknologi informasinya.

“Imigrasi juga perlu berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) jika tim teknologi informasinya mengalami kesulitan,” kata Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC Pratama Persadha di Semarang, Rabu (26/2).

Pratama yang juga dosen Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) di Sentul, Jawa Barat ini berada di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah dalam rangka memberi kuliah umum di hadapan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Semarang. Dijadwalkan pakar keamanan siber ini tampil di kampus Unimus pada hari Kamis (27/2).

Pratama yang pernah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pengamanan Sinyal Lemsaneg (sekarang BSSN) mengingatkan BSSN untuk mengirimkan tim bantuan yang benar-benar ahli dalam bidang ini, bukan seperti tim yang membantu audit sistem di Bandara Soekarno-Hatta yang bisa meloloskan HM.

Ketika menyinggung lolosnya politikus PDIP itu, Pratama menilai adanya kejanggalan terkait dengan pernyataan tim gabungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mengatakan bahwa vendor lupa dalam menyinkronkan data perlintasan pada PC konter Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta dengan server lokal bandara ini, kemudian ke server di Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim) Ditjen Imigrasi.

Oleh karena itu, Pratama menyarankan agar Ditjen Imigrasi melakukan audit digital forensik untuk mengungkap siapa saja yang mengelola data dan kapan mengelolanya serta log (catatan tentang peristiwa yang terjadi dalam sistem organisasi dan jaringan).

“Hal itu semua bakal terbaca. Bahkan, jika data sudah terhapus, juga bisa dikembalikan,” kata Pratama yang juga dosen Etnografi Dunia Maya pada Program Studi S-2 Antropologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Sebelumnya, Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Kementerian Komunikasi dan Informasi Syofian Kurniawan dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (19/2), mengungkapkan bahwa kepulangan tersangka kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 HM dari Singapura ke Indonesia di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno Hatta tidak melalui jalur khusus.

“Saudara HM berdasarkan CCTV tidak melalui jalur khusus, tetapi melalui kedatangan imigrasi sebagaimana mestinya,” kata Syofian Kurniawan, salah satu anggota tim gabungan yang terdiri atas unsur Kemenkunham, Direktorat Siber Kabareskrim, BSSN, dan Kementerian Komunikasi dan lnformatika.   (net)