Santri Ponpes Dzikir Al-Fath Bermukim di Rumah Warga

- Editor

Rabu, 4 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Santri Ponpes Dzikir Al-Fath bermukim di Mesjid dan Rumah warga untuk menghafal Quran selama tiga puluh hari.   (Foto Firdaus)

Para Santri Ponpes Dzikir Al-Fath bermukim di Mesjid dan Rumah warga untuk menghafal Quran selama tiga puluh hari.   (Foto Firdaus)

SUKABUMI, bipol.co-Para Santri Pondok Pesantren Dzikir Al-Fath menjalani program Tahfidz Quran selama tiga puluh hari kedepan dengan metode 3MQ Bashorun Fuadun, yaitu Membaca Menulis dan Merekam Quran, kegiatan tersebut dilakukan di luar Ponpes, dimana para santri ada yang di Mesjid ada juga di rumah warga.

Ditemui wartawan Pimpinan Ponpes Dzikir Al-Fath, KHM. Fajar Laksana menjelaskan kegiatan itu bernama MCML (Moving Class Mastery Learning), model meghapal Quran dengan di tempatkan di beberapa Rumah Warga dan Masjid, yang siap menerima para Santri yg akan Menghapal Quran.

“Tujuannya untuk meningkatkan hapalan Quran para santri, dan memberikan keberkahan serta menurunkan Rahmat di semua rumah yang ada santri nya,, dan ikut memakmurkan mesjid-mesjid,”Kata Fajar, Rabu (4/3/2020).

Fajar sendiri menargetkan selama tiga puluh hari kedepan, para santrinya bisa menghafal rata-rata 10 Juzz dalam satu bulan. Bahkan beberapa santri ada yang sanggup hingga 15 Juzz. Saat ini ada dua rumah milik warga yang menampung para santri menjalankan program tersebut, diantaranya rumah milik tokoh masyarakat, H.Bagus Pekik di Jalur Lingkar Selatan yang menampung 11 santri akhwat.

“Alhamdulilah ada dua rumah warga yang telah menampung para santri, rumah pa H. Bagus dan rumah wakaf DT di Cibeureum yang menampung juga 11 santri akhwat. Para santri rata-rata bisa menghafal Al-Qur’an dalam satu bulan 10 Juzz,”terangnya.

Untuk mesjid di Nurul Huda Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi dimana sebanyak 18 santri Ikhwan akan menghafal Quran juga selama 30 hari. Fajar mengucapkan terimakasih terhadap warga dan ketua DKM mesjid yang bersedia menjadi tempat Mukim Santri untuk menghapal Quran bahkan memberikan Akomodasi Santri.

“Semoga rumah nya menjadi berkah dan diturunkan Rahmat oleh Allah Swt. Dan semoga Masjid yg digunakan tempat santri Mukim selama 30 Hari dapat ikut Memakmurkan Masjid dan memotivasi warga sekitar nya untuk mencintai Masjid,”ujar Fajar.

Fajar juga mengimbau apabila warga lain menawarkan rumahnya untuk bisa menampung para santrinya di mukimkan menghafal Al-Qur’an selama tiga puluh hari, juga mesjid-mesjid dengan Tadarus dan Tadabbur Quran untuk menurunkan berkah dan rahmat dari Allah SWT, bisa langsung datang ke Ponpesnya.

 

Reporter    Firdaus

Editor        Deden .GP

 

 

 

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB