BANDUNG BARAT, bipol.co – Indonesia termasuk salah satu negara dari empat negara yang dinyatakan bebas penyakit mulut dan kuku hewan ternaknya. Hal itu sebagai salah satu peluang pasar bagi Indonesia untuk menjadi eksportir produk hewan ternak, seperti sapi, domba, kambing, serta unggas.
“Saya mengutip ungkapan itu dari Pak Mansyur (Dosen Fakultas Peternakan Universitas Padjajaran Bandung, Ir. Mansyur, Red.), pada saat Beliau menjadi nara sumber di acara kita,” ujar Kepala Bidang Peternakan Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Asep Dini, di Ngamprah, Rabu (4/3/2020).
Acara yang digelar oleh Dispernakan KBB yang menghadirkan 100 kelompok ternak sebagai calon penerima bantuan hewan ini, kata Asep, diberikan motivasi oleh Ir. Masnyur.
Pada intinya, Ir. Mansyur memberikan spirit pada para peternak untuk tidak berkecil hati bermata pencaharian sebagai peternak. Karena peluang pasarnya sangat terbuka bagi negeri ini, untuk menjadi eksportir.
Hal ini pun, sambung Asep, berkesinambungan dengan keinginan Bupati Bandung Barat, H. Aa Umbara Sutisna, agar ternak KBB menjadi agro industri.
“Kalau berbicara agro industri, berarti sudah masuk ke wilayah profit oriented. Nah inilah peluang yang akan kita ambil, sudah sesuai dengan harapan Pak Bupati,” jelasnya.
Melihat peluangnya, KBB sebagai salah satu daerah yang potensial dengan hasil ternaknya. Potensi ini kemudian dijadikan acuan Pemkab Bandung Barat untuk memberdayakan ekonomi masyarakat melalui beternak.
Untuk itu, seperti tahun-tahun sebelumnya Pemerintah KBB memberikan bantuan hewan ternak pada warganya yang dipandang layak menerima bantuan tersebut. Namun untuk penyaluran bantuan itu, tetap melalui mekanisme yang harus dilalui penerima manfaat.
“Salah satunya, mekanisme melalui jalur Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan). Jalur inilah yang sedang kita garap dan sudah kita sosilisasikan pada calon penerima bantuannya,” ucap Asep.
Dijelaskan Asep, sosilisasi tersebut di antaranya menyampaikan pada calon penerimanya agar tidak salah kaprah. Bantuan yang disalurkan bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
Dalam kegiatan sosialisasi itu, pihaknya memberikan berbagai pesan. Antara lain, tentang mekanisme penyaluran bantuan, kemudian bagaimana cara beternak yang menghasilkan ternak unggulan, terutama mereka diberikan pemahaman agar tidak melakukan penyimpangan dengan bantuan tersebut.
“Jangan sampai hilang atau jangan dijual sebelum waktunya. Kalaupun hewannya terserang penyakit, mereka bisa memeriksakan ke puskeswan,” bebernya.
Menyikapi tentang kekhawatiran salah sasaran penerimanya, Asep menyatakan jika pihaknya akan melakukan verifikasi ke lapangan, karena pemerintah telah menetapkan untuk kriteria penerimanya. Salah satunya, mereka bukan anggota TNI, Polri, ASN, atau perangkat desa aktif.
“Pertama kita cek bagaimana SDM-nya, kemudian kandangnya, selanjutnya bagaimana dengan pakannya. Semua itu harus dipersiapkan. Verifikasi inilah yang akan kita lakukan,” tegasnya.**
Reporter: Bukhori | Editor: Hariyawan