MUI Serahkan Fatwa Terkait Covid-19 ke DMI

- Editor

Selasa, 17 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla, mengikuti Rapat Pimpinan Majelis Ulama Indonesia dan Pimpinan Pusat DMI di Kantor Pusat MUI di Jakarta, Selasa (17/3/2020).* Tim Media Jusuf Kalla

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla, mengikuti Rapat Pimpinan Majelis Ulama Indonesia dan Pimpinan Pusat DMI di Kantor Pusat MUI di Jakarta, Selasa (17/3/2020).* Tim Media Jusuf Kalla

JAKARTA, bipol.co – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerahkan fatwa tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi wabah Covid-19 kepada Dewan Masjid Indonesia (DMI) supaya disosialisasikan ke seluruh masjid di Indonesia.

Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI, Masduki Baidlowi, di Jakarta, Selasa, mengatakan lewat fatwa tersebut diharapkan seluruh masyarakat dapat memahami bahwa imbauan untuk tidak melakukan ibadah berjamaah di masjid merupakan bentuk langkah pencegahan terhadap wabah Covid-19.

“Penyerahan Fatwa MUI kepada Bapak JK sebagai Ketua DMI, kami apresiasi Pak JK karena Pak JK saya kira cukup tanggap, sudah dan akan melakukan langkah-langkah kepada masjid-masjid di daerah, satu masjid dibiayai Rp1 juta untuk kebersihan,” kata Masduki di Jakarta, Selasa.

Dengan pemahaman dari para pengurus masjid terhadap jemaah mengenai fatwa tersebut, Masduki berharap tidak ada lagi anggapan bahwa imbauan MUI tersebut untuk menjauhkan umat Islam dari masjid.

“Masih ada pikiran-pikiran konspiratif yang menggejala di masyarakat, yang berpikir ‘jangan jauhkan umat Islam dari masjid’, ini kan tidak ada persoalan konspiratif. Ini adalah ajaran agama bahwa kita harus menghindari wabah, dan itu hadisnya sahih,” tegasnya.

Sementara itu, Jusuf Kalla mengatakan pihaknya akan menyusun imbauan lebih teknis yang mengacu pada fatwa tersebut untuk disebarkan ke seluruh masjid di Indonesia.

“Nanti akan kita bahas lagi teknisnya bagaimana, karena semuanya lengkap dengan dalil-dalil dari sisi agama, pelaksanaan teknisnya nanti kita akan pelajari betul lagi,” kata JK.

Fatwa Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah COVID-19 dirilis oleh MUI untuk mengatur mengenai kebijakan beribadah secara berjamaah di masjid serta tata cara memperlakukan jenazah muslim terinfeksi Covid-19.* ant.

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Puluhan Murid Keracunan Usai Menyantap MBG, Kepala BGN Sebut Ada Kelalaian
Temuan BPOM-BPJPH, Produk Makanan Berlabel Halal Ternyata Mengandung Babi
Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Wartawan, Tapi Dilarang Ngambil Gambar, Kamera dan Handphone Dikumpulkan
Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat
Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023
Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 12:09 WIB

Puluhan Murid Keracunan Usai Menyantap MBG, Kepala BGN Sebut Ada Kelalaian

Rabu, 23 April 2025 - 11:00 WIB

Temuan BPOM-BPJPH, Produk Makanan Berlabel Halal Ternyata Mengandung Babi

Jumat, 18 April 2025 - 14:16 WIB

Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi

Kamis, 17 April 2025 - 07:47 WIB

Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Wartawan, Tapi Dilarang Ngambil Gambar, Kamera dan Handphone Dikumpulkan

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Berita Terbaru