Presiden, saat rapat terbatas mengenai kebijakan moneter dan fiskal melalui telekonferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (20/3), mengatakan menteri dan pemerintah daerah perlu memangkas belanja tidak penting seperti perjalanan dinas atau rapat yang tidak perlu, maupun belanja barang yang bukan prioritas.
Kepala Negara meminta agar anggaran di pemerintah pusat dan daerah saat ini difokuskan pada tiga hal yakni anggaran kesehatan terutama penanganan COVID-19, jaring pengaman sosial seperti program bantuan sosial untuk memitgasi dampak COVID-19 ke perekonomian, serta insentif ekonomi bagi pelaku usaha, termasuk UMKM agar tetap bisa melakukan produksi.
Prioritas Bantuan Sosial itu seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Sembako yang diminta Jokowi untuk segera diterapkan dan dievaluasi berkala.
“Saya sudah minta fokus tiga hal saja yaitu pertama bidang kesehatan terutama dalam upaya pengendalian COVID-19, kedua ‘social safety net’ (jaring pengaman sosial) ketiga berkaitan dengan insentif ekonomi bagi pelaku usaha dan UMKM sehingga mereka tetap bisa berproduksi dan terhindar dari terjadinya PHK,” ujarnya.
Jokowi juga meminta pemerintah pusat serta seluruh kepala daerah untuk memprioritaskan upaya-upaya memitigasi dampak COVID-19 ke perekonomian. Misalnya, kebijakan pusat dan daerah harus mampu menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan pandemi COVID-19 ini.
“Saya perintahkan kepada baik di kementerian, pemerintah daerah, gubernur, bupati, walikota, melakukan hal yang sama. Daya beli masyarakat harus betul-betul jadi perhatian terutama rakyat kecil,” kata Jokowi.
Jokowi juga meminta anggaran Dana Desa segera dicairkan, terutama untuk program padat karya.
“Agar dana desa segera direalisasikan terutama untuk hal berkaitan padat karya tunai, dan juga membantu penanganan COVID-19 ini harus diperbanyak. Dan saya perlu tekankan sekali lagi program padat karya tunai di semua kementerian lembaga harus diperbanyak,” jelas Jokowi. (net)