THM dan Karaoke di Sukabumi Ditutup Sementara

- Editor

Sabtu, 21 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat gabungan di Mapolres Sukabumi Kota yang memutuskan penutupan sementara THM dan karaoke dalam upaya pencegahan wabah Covid-19.* firdaus

Suasana rapat gabungan di Mapolres Sukabumi Kota yang memutuskan penutupan sementara THM dan karaoke dalam upaya pencegahan wabah Covid-19.* firdaus

SUKABUMI, bipol.co – Pemerintah dan aparat penegak hukum di Kota Sukabumi terus berupaya  membendung penularan Virus Corona yang menjangkitkan Covid-19. Setelah  jajaran top managemen bioskop Moviplex ikut serta membantu dengan menutup sendiri usahanya sementara, kini tempat  hiburan malam (THM) termasuk karaoke yang ada di Kota Sukabumi, terhitung Sabtu malam (21/3/2020) ditutup.

Penutupan THM dan karaoke berdasarkan hasil rapat gabungan yang dihadiri berbagai unsur di Mapolres Sukabumi Kota, Sabtu (21/3/2020) memutuskan, semua tempat hiburan di Kota Sukabumi ditutup sementara mulai malam ini sampai batas waktu yang belum ditentukan. Langkah pemerintah dan aparat penegak hukum ini sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Sukabumi.

Pada rapat gabungan itu, semua unsur sepakat dengan penutupan sementara THM, juga tempat hiburan yang beroperasi siang hari. Keputusan pun diambil secara bulat, penutupan tempat hiburan bersifat sementara sampai keadaan pulih dan normal berdasarkan pertimbangan yang objektif dari pejabat pemegang otoritas.

Dari unsur-unsur yang hadir pada rapat itu terdapat perwakilan tempat hiburan malam dan karoke. Mereka tidak mengajukan keberatan terhadap keputusan rapat gabungan tersebut, karena situasi dan kondisi menuntut adanya pembatasan kerumunan orang di satu titik.

“Kami mendukung langkah aparat pemerintah dan keamanan yang memutuskan penutupan sementara tempat hiburan dan karaoke. Kami menyatakan siap akan menghentikan operasional tempat usaha kami sejak hari ini,” kata salah satu perwakilan manajemen tempat hiburan pada rapat tersebut.

Rapat diinisiasi Polres Sukabumi Kota. Selain tuan rumah, unsur-unsur yang menjadi peserta rapat antara lain Kodim 0607 dan Satuan Pol PP Kota Sukabumi. Di antara peserta rapat juga terdapat undangan khusus, yakni Ormas Aliansi Muslim Indonesia Raya (AMIR) yang diwakili Bang Japar Indonesia (BJI) Presidium Sukabumi Raya dan Gerakan Masyarakat Penyelamat Akidah (Gempa).

Di tengah rapat, Kasat Intel Polres Sukabumi Kota, AKP Agustinus Manurung, menegaskan penutupan sementara THM dan karaoke merupakan langkah yang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat sebagai bagian dari upaya untuk mengantisipasi wabah Virus Corona di Kota Sukabumi.

Berbagai upaya untuk mencegah penularan Covid-19 yang dilakukan pemerintah, ujar AKP Agustinus, harus mendapat dukungan dari semua kalangan dan pihak, termasuk aparat penegak hukum, TNI, dan tentu saja para pengusaha yang dalam konteks rapat tersebut secara spesifik pengusaha tempat hiburan.

“Kami bersama-sama perwakilan dari Kodim 0607 dan Pol PP Kota Sukabumi sudah bersepakat untuk melaksanakan langkah-langkah yang dapat mengantisipasi wabah Virus Corona,” tuturnya.

Rapat yang berlangsung dari pukul 14.30 sampai 15.30 itu berjalan lancar dan kondusif. Tidak ada perdebatan-perdebatan tanpa makna, semua peserta sampai pada satu kata, THM dan karaoke harus ditutup sementara.**

Reporter: Firdaus | Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB