KAB. SUKABUMI, bipol.co – Kebangkitan Jawara dan Pengacara/Bang Japar Indonesia (BJI) Presidium Daerah (Presda) Sukabumi Raya mendesak Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, untuk segera menghentikan operasional pabrik di wilayah Kabupaten Sukabumi. Langkah ini penting dalam rangka mendukung social distancing sebagai bagian dari upaya penghentian penyebaran Virus Corona dan penanggulangan Covid-19.
“Pemkab Sukabumi telah mengambil berbagai langkah untuk mencegah penyebaran Virus Corona, termasuk meliburkan sekolah dan penutupan tempat hiburan dalam rangka social distancing. Itu patut diapresiasi. Pengurangan kerumunan manusia dapat mempermudah pemberantasan Virus Corona,” kata Ketum BJI Presda Sukabumi Raya, Budhy Lesmana, kepada wartawan, Kamis (26/3/2020).
Namun untuk penghentian operasional pabrik, kata Budhy, Bupati masih harus terus didorong oleh berbagai kalangan.
Bupati, ujar dia, dengan wawasan dan pergaulannya tentu mengetahui bahwa membiarkan konsentrasi manusia dalam jumlah ratusan ribu itu kotraproduktif dengan upaya penanggulangan Virus Corona dan Covid-19.
“Karena itu, kami mendesak Bupati untuk segera mengeluarkan keputusan penghentian sementara kegiatan operasional di pabrik. Ini untuk kemashlahatan umum,” ujar Budhy.
Jika pemda masih membiarkan banyak orang berkumpul dengan konsentrasi penuh pada jarak rapat, upaya yang dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi terancam sia-sia karena sulit membuahkan hasil. Pabrik merupakan salah satu titik yang merupakan tempat terkonsentrasinya manusia.
“Kami memuji langkah yang diambil Bupati Sumedang yang berani melayangkan surat ke pabrik-pabrik besar untuk menghentikan sementara aktivitas mereka. Tidak ada salahnya Bupati Sukabumi meniru langkah tersebut,” ujar dia.
Dalam suratnya bernomor 443/958 /Kesra tanggal 23 Maret 2020, perihal penutupan aktivitas dunia usaha, Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir, secara tegas meminta para pemilik pabrik untuk menghentikan seluruh kegiatan produksi yang ada di pabrik dan menutup semua fasilitas operasional.
Seruan untuk menghentikan kegiatan pabrik versi Bupati Dony itu berlaku selama 7 hari sejak 23 Maret 2020 sampai 30 Maret 2020.
Jauh sebelumnya pada 17 Maret 2020, BJI berkirim surat kepada Bupati Sukabumi perihal penutupan pabrik, tempat pariwisata, dan tempat hiburan. Dalam suratnya, Budhy Lesmana mengingatkan Bupati tentang meluasnya penyebaran Virus Corona dan penyakit Covid-19 yang telah memakan korban. Menyikapi hal tersebut, pemerintah daerah perlu dan patut mengambil langkah-langkah antisipatif dan preventif.
“Karena itu, untuk mencegah penyebaran Virus Corona di wilayah Kabupaten Sukabumi, kami mendesak Bapak Bupati untuk menghentikan sementara operasional pabrik dan industri,” ujarnya.
Budhy tidak mau berdebat tentang alasan dan dampak dari penutupan operasional pabrik dan industri yang diinginkannya. Termasuk juga dia ogah mengomentari penyataan bupati yang menyebutkan nilai kerugian yang dapat mencapai puluhan miliar rupiah jika operasional pabrik dihentikan.
“Pertimbangannya semata-mata untuk menyelamatkan masyarakat dari ancaman penularan Covid-19. Semua kalangan harus menanggung kerugian yang besar atas terjadinya wabah Virus Corona. Tapi kerugian ini sebagai bagian dari pengorbanan untuk menghentikan penyebaran Virus Corona melalui kontak manusia,” ujar dia.**
Reporter: Firdaus | Editor: Hariyawan