Prioritas Distribusi APD Jadi Wewenang Gugus Tugas Daerah

- Editor

Jumat, 27 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paban IV/Operasi Dalam Negeri Staf Operasi TNI, Kolonel Aditya Nindra Pasha, saat jumpa pers di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat (27/3/2020).* ant.

Paban IV/Operasi Dalam Negeri Staf Operasi TNI, Kolonel Aditya Nindra Pasha, saat jumpa pers di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat (27/3/2020).* ant.

JAKARTA, bipol.co – Perwira Pembantu Utama (Paban) IV/Operasi Dalam Negeri Staf Operasi TNI, Kolonel Aditya Nindra Pasha, menyatakan bahwa prioritas pendistribusian alat pelindung diri (APD) bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien virus Corona atau Covid-19, menjadi tanggung jawab Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat daerah.

“Prioritas distribusi APD yang ada di setiap daerah itu menjadi wewenang dari gugus tugas daerah,” ujar Aditya di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat.

Diketahui, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional sudah mulai mendistribusikan 151 ribu APD ke sejumlah wilayah di Indonesia.

Aditya menjelaskan, proses pendistribusian APD di tiap-tiap provinsi akan dikoordinir oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat daerah, untuk memastikan agar penyaluran alat kelengkapan tepat sasaran.

“Seperti yang saya sampaikan tadi, Gugus Tugas daerah memiliki data tentang spot-spot atau wilayah-wilayah mana yang sangat membutuhkan,” ujar Aditya.

Dengan skema “satu pintu” tersebut, diharapkan proses pendistribusian APD bisa langsung menjangkau tenaga medis atau rumah sakit yang membutuhkan.

Lebih lanjut, Aditya pun meminta agar tenaga medis ataupun rumah sakit juga menjalin komunikasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di daerahnya masing-masing guna memastikan memperoleh APD yang telah didistribusikan oleh Pusat.

“Dari rumah sakit-rumah sakit yang ada di daerah bisa berkomunikasi kepada Gugus Tugas daerah, sehingga mereka bisa mendapatkan alokasi dari APD yang sudah didistribusikan itu,” ujar dia.

Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah menyiapkan 170 ribu APD, di mana 151 ribu APD di antaranya telah mulai didistribusikan ke sejumlah wilayah di Indonesia. Adapun stok cadangan nasional APD yang tersedia saat ini berjumlah sekitar 19 ribu APD.* ant

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji
Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024
Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali
Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air
Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer
Qari Asal NTB Ini Kembali Raih Juara 1 MTQ Internasional
Menag Serukan Perjuangan Kolektif Bela Hak Palestina
Dukung Asta Cita Swasembada Pangan, Padat Karya Irigasi Kementerian PU Tahun 2024 Jangkau 12.000 Lokasi

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:46 WIB

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji

Jumat, 29 November 2024 - 20:08 WIB

Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024

Senin, 25 November 2024 - 19:40 WIB

Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali

Senin, 25 November 2024 - 14:24 WIB

Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air

Minggu, 24 November 2024 - 18:24 WIB

Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB