SUKABUMI, bipol.co – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi saat ini sudah tidak melayani secara tatap muka langsung kepada masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan atau catatan sipil, semua pelayanan dialihkan secara online.
Biasanya setiap hari kantor tersebut selalu ramai, kini Dinas membatasi jam pelayanan khusus untuk pengambilan dokumen dan catatan sipil masyarakat bisa datang ke dinas pada pukul 08.00- 11.00, sedangkan pelayanan fasilitasi secara online dibuka pada pukul 08.00-15.00 WIB. Masyarakat cukup di rumah saja .
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Kadisdukcapil Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi, didampingi Sekdisnya Hudi Wahyudi, kepada wartawan di halaman Disdukcapil, Senin (30/3/2020).
“Kami terus mengajak masyarakat untuk bisa menggunakan teknologi yang cukup sederhana melalui WhatsApp, bisa dimanfaatkan pelayanan administrator Kependudukan,”kata Kardina.
Bagi masyarakat yang gaptek teknologi atau tidak memiliki gadget, pihak Dinas akan memfasilitasi dan dibantu di Dinas tetap menggunakan WhatsApp gadget milik karyawan Disdukcapil. Hari Sabtu Dinas mendapat imbauan dari Wali Kota Sukabumi, yaitu sebagian karyawan digilir bekerja di rumah/Work From Home/ WFH, karena melihat kondisi yang terjadi masyarakat masih terus datang ke dinas mengurus dokumen.
Lanjut Kardina, pelayanan pembuatan dokumen kependudukan di semua kecamatan sementara ini di-off-kan, semua fokus pengambilan dokumen di dinas.
“Karyawan secara bergilir untuk melaksanakan kerja di rumah, sebagian masuk melayani masyarakat yang akan mengampuni dokumen tersebut,”jelas Kardina.
Sedangkan pelayanan andalan Si Jempol sejak pemerintahan melarang kegiatan dengan kerumunan warga, sejak dua minggu lalu sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah Pusat, dinas saat ini sudah men-stop dulu kegiatan Jemput Bola Pelayanan ke masyarakat.
“Jempol kita tunda dulu sampai waktu dinyatakan aman memberikan pelayanan ke masyarakat langsung. Setelah kita running lagi melaksanakan Jempol,”terangnya.
Diakui, ada lonjakan pelayanan hingga 200 persen saat Jempol ditiadakan sementara, masyarakat datang langsung ke dinas. Namun setelah disosialisasikan agar masyarakat tetap di rumah bisa lewat online melalui WhatsApp, semakin hari semakin berkurang yang datang ke dinas.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk,
Ade Rosmana, mengatakan dalam satu hari di bidang dafduk dirinya melayani 25 dokumen, secara keseluruhan dalam sehari sekitar 75 pelayanan secara online.
“Pelayanan dilayani secara online, namun untuk pengambilan dokumen sendiri setelah tiga hari,”kata Ade.
Untuk perekaman e-KTP sendiri, lanjut Ade, intruksi dari Pusat tidak boleh merekam, akan tetapi karena kebutuhan masyarakat ada yang penting kami tetap melayani yang sifatnya urgen. Untuk masyarakat yang baru berusia 17 tahun Dinas melakukan perekaman e-KTP dibatasi.
“Perekaman e-KTP tidak terlalu banyak, hanya banyak perubahan data dokumen atau update data terbaru warga tersebut,”ucapnya.**
Reporter: Firdaus | Editor: Hariyawan