SUKABUMI, bipol.co-Gedung pengujian kendaraan bermotor Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, pada pertengahan 2020 akan pindah ke Gedung baru di Kelurahan Baros, Kecamatan Baros.
Perpindahan Gedung juga akan dilengkapi dengan Sarana dan Prasarana baru, salah satunya alat uji kendaraan bermotor yang kini sedang dalam proses lelang tender cepat.
Ditemui Sekretaris Dishub Kota Sukabumi, Novian Restiadi mengatakan, pagu anggaran untuk pengadaan alat uji pengujian kendaraan bermotor Rp1.280.000.000 prosesnya sekarang dalam rangka persiapan pelaksanaan kontrak.
Sebelumnya Dishub telah mengajukan persyaratan untuk dokumen seleksi terhadap perusahaan yang akan ditetapkan di kontrak.
“Sekarang prosesnya sedang penandatanganan kontrak karena SPPBJ sudah diterbitkan. Pengusaha diberikan waktu 14 hari untuk menyiapkan persyaratan-persyaratan yang ada di dalam draft kontrak,”kata Novian diruang kerjanya, Kamis (2/4/2020).
Dari sisi pemenang tender sendiri kata Novian, hasil klarifikasi teknis, pemenang tender siap mengikuti persyaratan yang ada dan siap menyediakan persyaratan tersebut.
Pada intinya pada saat penandatanganan kontrak semua persyaratan harus dipenuhi. Ketika ditanya dengan kondisi Kota Sukabumi saat ini masuk dalam zona merah pendemi Virus Corona, Novian mengatakan semua tetap berjalan.
Pemenang tender sendiri domisilinya di Bandung saat datang ke Sukabumi untuk melakukan klarifikasi teknis, telah menjalankan protokol kesehatan.
“Saat mereka datang kemarin tetap menjalankan protap kesehatan yang telah ditentukan,”jelas Novian.
Untuk operasional Gedung pengujian baru rencananya menunggu pemasangan alat baru pengujian kendaraan dan persiapan lainnya, kemungkinan bisa berjalan pada akhir tahun atau triwulan ke empat.
“Kalau pemasangan alat pengujian pelaksanaan nya selama empat bulan sesuai dengan kontrak yang akan dilakukan oleh pemenang tender,”ujarnya.
Teknis pengadaan alat kendaraan baru, Dishub menetapkan dukungan agen tunggal pemegang merk alat tersebut, karena Dishub sendiri telah mengikuti daerah lain seperti Dishub Kabupaten Sukabumi, Depok dan Bekasi yang telah menggunakan merk pada alat tersebut.
“Rujukan kita untuk melakukan pengadaan alat dengan merk yang sama,”ungkapnya.
Reporter Firdaus
Editor Deden .GP