BANDUNG, bipol.co — Gubernur Jawa Barat, M. Ridwan Kamil, yang akrab disapa Kang Emil, mengatakan Pemerintah Provinsi Jabar akan mengadakan rapid test virus corona atau Covid-19 di pondok pesantren yang lokasinya berada di zona merah wabah tersebut.
“Itulah kenapa minggu ini, breaking-nya kita akan mulai mengetes pesantren-pesantren yang berasrama dan didahulukan di zona merah. (Pemprov) Jabar akan selalu mengambil keputusan berdasarkan data,” kata Kang Emil, Senin.
Orang nomor satu di Pemerintah Provinsi ini mengimbau pemerintah kota/kabupaten yang belum menyerahkan data hasil rapid test corona dengan lengkap, karena berdasarkan catatan pihaknya Pemprov Jabar telah mengirimkan 60 alat rapid test ke kabupaten/kota.
“Sudah dikirim lebih dari 60 ribu tapi laporan masuk baru 18 ribu. ke mana kah yang 50 ribuannya kan. Ini harus segera ditindaklanjuti. Saya imbau kepala daerah untuk mengecek ke dinkes masing-masing untuk melaporkan secepatnya,” kata dia.
Ia mengatakan semakin cepat data hasil rapid test tingkat kabupaten/kota masuk ke Pemprov Jabar maka akan semakin mudah pihaknya memetakan sebaran wabah virus corona di daerah ini.
“Dengan keberhasilan kita melakukan rapid test masif, kita menemukan pola baru di antaranya virus ini beredar di sekolah berasrama yang dikelola oleh lembaga kenegaraan,” kata dia.
Sementara itu, hingga saat ini desa-desa di Jawa Barat bergerak cepat menangani dan mencegah penyebaran Covid-19.
Pengoptimalan perangkat desa dengan membentuk Gugus Tugas Desa Siaga Covid-19 dilakukan, agar semua aparatur desa bahu-membahu melawan Severe Acute Respiratory Syndrome Virus (SARS-CoV-2), virus penyebab Covid-19.
Gugus Tugas Desa Siaga COVID-19 memiliki tiga tugas utama, yakni pertama adalah mencegah penyebaran Covid-19. Beragam upaya pun dilakukan. Mulai dari penerapan physical maupun social distancing, sosialisasi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), sampai memperketat pengawasan mobilitas warga yang masuk daerahnya.
“Kami mendata penduduk yang rentan sakit, penduduk yang datang, penduduk yang pulang mudik dari provinsi lain atau bahkan luar negeri, untuk mendeteksi penyebaran dengan memantau pergerakan masyarakat,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jabar, Dedi Sopandi.
Selain pendataan, Gugus Tugas Desa Siaga Covid-19 bertugas mengidentifikasi fasilitas-fasilitas desa untuk dijadikan ruang isolasi.
Masih dalam aspek pencegahan, Gugus Tugas Desa Siaga COVID-19 rutin mengedukasi masyarakat, salah satunya dengan pemasangan spanduk yang berisi informasi krusial.
“Tentang rumah sakit rujukan, nomor telepon, dan lain sebagainya. Pemantuan terhadap Orang Dalam Pemantauan (ODP) dilakukan, meminta kepada pemudik untuk isolasi diri selama 14 hari, dan memastikan tidak ada kegiatan yang bersifat massal atau ada kerumunan,” ujar Dedi.
Dedi menyatakan, tugas utama Gugus Tugas Desa Siaga COVID-19 yang ke dua berkaitan dengan penanganan terhadap warga desa bergejala Covid-19.
Dalam penanganan, Gugus Tugas Desa Siaga Covid-19 akan menyediakan transportasi menuju rumah sakit rujukan, dan menghubungi tenaga medis.
“Termasuk menyediakan logistik kepada warga desa yang melakukan isolasi mandiri, seperti sembako dan kebutuhan lainnya. Tugas utama yang terakhir adalah senantiasa melakukan komunikasi yang intensif dengan kabupaten kota,” katanya.
Gugus Tugas Desa Siaga Covid-19 diketuai oleh kepala desa dan terdiri dari banyak unsur. Mulai dari bidan desa, ketua Rukun Tangga (RT), ketua Rukun Warga (RW), pendamping keluarga harapan, PKK, Karang Taruna, puskesmas, sampai unsur mitra seperti Babinsa, Babinkamtibmas, dan Patriot Desa.
Keterlibatan banyak pihak dalam Gugus Tugas Desa Siaga COVID-19 bertujuan agar penanganan dan pencegahan Covid-19 berjalan cepat, tepat, dan menyeluruh. Ambil contoh disinfeksi, ketua RT dan RW harus berkoordinasi dengan Puskesmas untuk menentukan disinfektan yang aman.
“Potensi lokal desa itu harus kolaborasi seperti itu karena titik akhir penanganan adalah warga-warga di level desa, RT, RW, mereka adalah ujung tombak agar penyebaran Covid-19 tidak meluas,” kata Dedi.* ant.
Editor: Hariyawan