Pemerintah Bebaskan Bunga KUR Selama Enam Bulan

- Editor

Rabu, 8 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (8/4/2020). (Humas Kemenko Bidang Perekonomian)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (8/4/2020). (Humas Kemenko Bidang Perekonomian)

JAKARTA.bipol.co – Pemerintah membebaskan pembayaran bunga dan penundaan pokok angsuran kredit usaha rakyat (KUR) paling lama enam bulan bagi masyarakat yang terdampak wabah virus corona baru atau COVID-19.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan itu ditetapkan karena penyebaran COVID-19 di Indonesia semakin meningkat sehingga mengakibatkan penurunan aktivitas ekonomi dan kegiatan usaha khususnya UMKM.

“Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 April 2020. Mereka yang akan mendapat relaksasi harus memenuhi penilaian masing-masing penyalur KUR,” katanya usai Rakor Komite Pembiayaan UMKM secara daring di Jakarta, Rabu.

Airlangga mengatakan pembebasan pembayaran bunga dan penundaan pembayaran pokok KUR tersebut juga akan diikuti relaksasi ketentuan KUR dengan memberikan perpanjangan jangka waktu dan tambahan plafon.

Airlangga menjelaskan bagi debitur KUR existing akan diberikan relaksasi ketentuan restrukturisasi KUR dengan kebijakan perpanjangan jangka waktu dan/atau kebijakan penambahan limit plafon KUR.

“Khususnya bagi debitur KUR kecil dan KUR mikro non produksi,” ujarnya.

Untuk calon debitur KUR baru akan diberikan relaksasi pemenuhan persyaratan administratif pengajuan KUR, seperti izin usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan dokumen agunan tambahan.

“Semua dokumen tersebut ditangguhkan sementara sampai kondisi memungkinkan dan mereka dapat mengakses KUR secara online,” katanya.

Airlangga menyebutkan penerima KUR yang mendapatkan perlakuan khusus akan dilihat melalui kriteria dengan syarat umum dan khusus.

Syarat umumnya yaitu memiliki kualitas kredit per 29 Februari 2020 yang meliputi kolektabilitas performing loan (kolektabilitas 1 dan 2) dan tidak sedang dalam masa restrukturisasi atau kolektabilitas performing loan (kolektabilitas 1 dan 2) dan dalam masa restrukturisasi.

“Itu dapat diberikan stimulus dengan syarat restrukturisasi berjalan lancar sesuai PK restrukturisasi dan tidak memiliki tunggakan bunga dana atau pokok serta bersikap kooperatif dengan memiliki itikad baik,” jelas Airlangga.

Kemudian untuk syarat khususnya yakni penerima KUR yang mengalami penurunan usaha dengan faktor meliputi lokasi usaha berada daerah terdampak COVID-19, ada penurunan omzet terdampak COVID-19, dan terdapat gangguan pada proses produksi karena COVID-19.

Total akumulasi penyaluran KUR dari Agustus 2015 hingga 29 Februari 2020 sebesar Rp507 triliun dengan outstanding senilai Rp165,3 triliun dan rasio Non Performing Loan (NPL) sebesar 1,19 persen.

Sementara itu penyaluran KUR per 29 Februari 2020 sudah mencapai Rp35 triliun atau 18,42 persen dari target 2020 yang berjumlah Rp190 triliun.

Porsi penyaluran KUR sektor produksi (non perdagangan) sampai 29 Februari 2020 sebesar 57,3 persen atau Rp20,05 triliun.

Penyaluran KUR ke sektor produksi tertinggi adalah sektor pertanian yakni 28 persen, jasa sebesar 16 persen, dan industri pengolahan 11 persen.    (net)

Editor       Deden . GP

Berita Terkait

Dedikasi pada Keterbukaan Informasi, bank bjb Raih Penghargaan KIP 2024
bank bjb Tawarkan SBN Ritel ST013 dengan Imbal Hasil Hingga 6.50%
Dukung Pengembangan Ekonomi Daerah, bank bjb Perluas Kolaborasi dengan BP Rebana 
Mau Ekspansi Usaha, Ajukan Saja Kredit Modal Kerja Kontrak ke bank bjb
Rakor Bersama Kemendageri dan Kemenaker, Pemkab Bandung Mitigasi Deteksi Dini Isu Gejolak PHK Secara Masif
Perumda Tirta Raharja Raih Penghargaan Bergengsi Leadership Commitment dari PBB
Q3 bank bjb Catat Laba Kondsolidasi Rp1,7 Triliun
Pemerintah Komitmen Jaga Kelangsungan Industri Tekstil Dalam Negeri

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 20:44 WIB

Dedikasi pada Keterbukaan Informasi, bank bjb Raih Penghargaan KIP 2024

Kamis, 14 November 2024 - 09:54 WIB

bank bjb Tawarkan SBN Ritel ST013 dengan Imbal Hasil Hingga 6.50%

Minggu, 10 November 2024 - 16:26 WIB

Dukung Pengembangan Ekonomi Daerah, bank bjb Perluas Kolaborasi dengan BP Rebana 

Kamis, 7 November 2024 - 21:12 WIB

Mau Ekspansi Usaha, Ajukan Saja Kredit Modal Kerja Kontrak ke bank bjb

Kamis, 31 Oktober 2024 - 17:25 WIB

Rakor Bersama Kemendageri dan Kemenaker, Pemkab Bandung Mitigasi Deteksi Dini Isu Gejolak PHK Secara Masif

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB