SOREANG, bipol.co – Polresta Bandung beserta instansi tekait terus berupaya dalam menghadapi pandemi Covid-19, khususnya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Salah satunya dengan melaksanakan kebijakan pemerintah No. 1 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).
Pelaksanaan rencana kontijensi tersebut bertempat di Gedung Sabilulungan, Mapolresta Bandung, dan dihadiri oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Hendra Kurniawan SIK.; Dandim 0624/Kabupaten Bandung, Letkol Inf. Donny I Bainuri; Asisten Pemerintahan Kabupaten Bandung, Drs. Ruli H., S.Sos., M.Ipol.; Ka Kesbangpol Kabupaten Bandung, Imam Iriyanto, S.Sos., beserta stakeholder lainnya, Rabu (8/4/2020).
Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Hendra Kurniawan, menegaskan dalam melakukan rencana kontijensi ini bukan hanya kepolisian, tetapi saling terkait dan saling memerlukan kerja samanya, TNI-Polri dan Pemerintah Daerah.
“Tidak hanya itu, pelaksanaan rencana kontijensi pun dilanjutkan dengan kegiatan Tactical Floor Games (TFG) bersama yang bertujuan untuk memperoleh pemahaman yang utuh terkait hal hal yang harus dipersiapkan dalam melaksanakan rencana kontijensi,” katanya.**
Reporter: Deddy | Editor: Hariyawan