Satpol PP KBB akan Tindak Toko Modern

- Editor

Rabu, 15 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Dinas Satpol PP dan Damkar KBB, saat melakukan sosialisasi Surat Edaran Bupati pada  Selasa, (14/4).   (Foto Bukhori)

Petugas Dinas Satpol PP dan Damkar KBB, saat melakukan sosialisasi Surat Edaran Bupati pada Selasa, (14/4). (Foto Bukhori)

KBB, bipol.co – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus berupaya melakukan berbagai hal dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah KBB.

Salah satunya, dengan adanya pemberlakuan pembatasan waktu operasional pelaku usaha toko modern, pasar modern, grosir, pasar tradisional/rakyat dan pasar desa.

“Kita sudah melakukan patroli dan pemantauan operasional pasar tradisional dan toko modern dalam rangka pencegahan Covid 19 diwilayah KBB,” kata Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar), Rini Sartika saat dihubungi via telepon, Rabu (15/04/2020).

Menurutnya, hal itu sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Bandung Barat Nomor: 440/846/Disperindag tentang Pembatasan Waktu Operasional Pelaku Usaha Toko Modern, Grosir, Pasar Modern, pasar Tradisional/Rakyat, dan Pasar Desa. Dalam upaya percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Bandung Barat.

“Mulai hari kemarin pihaknya sudah lakukan patroli dan pemantauan operasional pasar tradisional dan toko modern. Kita akan panatau dari tanggal 14 samai 21 April,”katanya.

Jika masih ada pasar yang disebutkan tadi, kata Rini, pihaknya akan menindak sesuai aturan yang telah diberlakukan.

“Sampai saat ini, dari hasil pantau mereka telah mengikuti aturan yang telah disosialisaikan,” pungkasnya.

 

 

Reporter     Bukhori

Editor          Deden .GP

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB