BANDUNG, bipol.co — Koordinator Bidang Logistik Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Elly Wasliah, memastikan stok pangan di Kota Bandung aman. Oleh karenanya, warga tidak perlu “panic buying“ jelang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) 22 April mendatang.
Elly mengatakan, saat ini pasokan bahan pokok ke Kota Bandung masih terjaga dengan baik. Dengan ketersediaan barang yang terjamin, harga bahan kebutuhan pangan juga tetap terkendali.
“Saya mengimbau warga Kota Bandung tidak panic buying karena ada PSBB. Stok bahan pokok dalam kondisi aman tersedia dan harga relatif stabil,” ucap Elly di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat (17/4/2020).
Elly juga kembali mengingatkan kepada masyarakat supaya memanfaatkan kemudahan berbelanja melalui layanan dalam jaringan (daring) atau online. Selain toko modern, kini pasar tradisional sudah menyediakan pelayanan berbelanja daring melalui jalur telepon.
“Manfaatkan transaksi secara online, baik belanja ke pasar tradisional maupun ke toko modern. Semua sudah memiliki akses secara daring. Jadilah konsumen cerdas dan belanja sesuai kebutuhan,” jelasnya,
Khusus komoditas gula pasir, Elly mengungkapkan, stoknya sudah aman dan mencukupi untuk menghadapi Ramadan. Data terbaru dari Bulog Divisi Regional Jawa Barat, stok gula sudah bertambah.
“Berdasarkan data yang kami terima dari Bulog, stok gula putih sudah meningkat. Dua minggu yang lalu masih 250 ton, tapi Kamis kemarin menerima data dari bulog sudah hampir 600 ton,” ujarnya.
Sekarang, kata Elly, tinggal fokus untuk menekan harga jual agar perlahan semakin menurun. Oleh karenanya, ia kembali mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan panic buying agar tidak sampai berdampak pada harga jual.
“Sekarang berarti ada peningkatan stok gula putih. Semoga menjelang Ramadan harga gula putih stabil ke Rp12.500 lagi. Saat ini masih Rp18.000 per kilogram,” jelas Elly yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung ini.
Kendati stok pangan aman, Elly menegaskan, pihaknya tetap memberlakukan pembatasan pembelian untuk sejumlah kebutuhan pokok. Hal itu sebagai strategi untuk menghindari adanya penimbunan oleh pihak tertentu.
“Beras maksimal 10 kilogram, minyak 4 liter, gula putih 2 kilogram, dan mie instan 2 dus,” katanya. * humas.bandung.go.id
Editor: Hariyawan