BANDUNG, bipol.co – Pemerintah Provinsi Daerah Jawa Barat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan sudah mulai menyalurkan bantuan sosial (Bansos) senilai Rp500 ribu bagi masyarakat yang terdampak Corona Virus Disease 19 (Covid-19) selama menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat, M. Arifin Soendjayana, mengatakan dalam penyaluran bansos ini pihaknya telah melakukan kerjasama dengan Perum Bulog dan para pedagang pasar.
“Untuk bantuan nontunai sebesar Rp350, Pak Gubernur memerintahkan kepada kami kerja sama dengan Bulog dan Bulog dalam pengadaannya kerjasama dengan para pedagang pasar melalui Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia provinsi Jabar,” ucapnya.
Arifin menyatakan, bansos dari Provinsi Jawa Barat dengan nilai total Rp500 ribu, masing-masing Rp350 ribu non tunai dan Rp150 ribu tunai ini sudah mulai dikirim ke 10 kota dan kabupaten di Jawa Barat yang menerapkan PSBB.
“Kita berharap Basos dari Provinsi Jabar ini bisa membantu masyarakat terdampak Covid-19,” kata Arifin, di Kantor Pos Kota Cimahi, Minggu (19/4/2020).
Arifin juga mengatakan, sesuai himbuan dari pemerintah pusat untuk melaksanakan sosial distancing dan penerapan PSBB, pihaknya juga menghimbau kepada pasar-pasar tradisional untuk melakukan transaksi atau jual beli secara online.
“Dengan cara tersebut roda perekonomian tetap berjalan dengan baik meski ada pembatasan.akibat Covid-19,” ujarnya. * jabarprov.go.id
Editor: Hariyawan